Selasa 14 Sep 2021 19:23 WIB

Satgas: Apapun Virusnya Harus Tetap Vaksin

Pengendalian Covid-19, tak hanya menjadi tugas pemerintah melainkan juga semua pihak.

Rep: Dian Fath/ Red: Friska Yolandha
Prajurit Kesehatan TNI menyuntikkan vaksin Sinovac kepada santri dalam kegiatan Serbuan Vaksinasi Santri dari Mabes TNI di Pondok Pesantren Girikesumo, Banyumeneng, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Selasa (14/9/2021). Vaksinasi kepada 1.700 santri yang diselenggarakan Mabes TNI, bersama Kodam IV/Diponegoro dan Pemkab Demak tersebut guna mempercepat program pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Prajurit Kesehatan TNI menyuntikkan vaksin Sinovac kepada santri dalam kegiatan Serbuan Vaksinasi Santri dari Mabes TNI di Pondok Pesantren Girikesumo, Banyumeneng, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Selasa (14/9/2021). Vaksinasi kepada 1.700 santri yang diselenggarakan Mabes TNI, bersama Kodam IV/Diponegoro dan Pemkab Demak tersebut guna mempercepat program pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Alexander Ginting mengatakan, virus Covid-19 sama dengan virus pada umumnya, memiliki sifat alamiah untuk bermutasi, berevolusi, dan bereplikasi. Sepanjang terjadi penularan, maka virus akan menemukan inang baru untuk berkembang dan bermutasi, sehingga kemungkinan lahirnya varian baru akan tetap ada.

Karena itu, upaya pengendalian pandemi seperti disiplin protokol kesehatan, penguatan testing, tracing, treatment (3T) serta vaksinasi, harus tetap dilaksanakan. “Intinya tidak boleh lengah. Apapun varian virusnya, kita harus tetap vaksin, sebab vaksin memberikan proteksi dari gejala berat maupun kematian. Kemudian, meskipun sudah divaksin, kita masih bisa terinfeksi virus. Karenanya, harus tetap waspada mencegah penularan,” kata Alexander, Selasa (14/9).

Baca Juga

Menurit Alexander, pengendalian Covid-19, bukan hanya menjadi tugas pemerintah melainkan tanggung jawab setiap pihak. Sebagai upaya perluasan cakupan vaksinasi, misalnya, Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa dan kelurahan diharapkan dapat melakukan sistem “jemput bola” mendatangi dan memberikan kemudahan akses bagi kelompok khusus.

“Vaksinasi bukan hanya hak mereka yang sehat sensorik dan motorik. Justru harus menjangkau kelompok rentan, misalnya para lansia yang memiliki angka mortalitas tinggi,” ujarnya.

Ia menuturkan, setiap daerah sebaiknya memiliki strategi, mekanisme dan pendekatan berbeda dalam rangka akselerasi vaksin, tergantung kondisi alam, juga karakteristik dan pola hidup warga. Karena itu, pelaksanaan vaksinasi di daerah sangat membutuhkan kerja sama dari pemimpin daerah juga keterlibatan operasional dari Dinas Kesehatan setempat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement