Senin 13 Sep 2021 15:48 WIB

Polisi Ciduk Mahasiswa Bawa Poster Minta Jokowi Benahi KPK

Ketua BEM UNS geram tujuh mahasiswa bentangkan poster ditangkap polisi.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Erik Purnama Putra
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membentangkan poster di Halte UNS, Jalan Ir Sutami, Kota Solo, Senin (13/9), menyambut kedatangan Presiden Jokowi  malah dibawa polisi.
Foto: Binti Sholikah
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membentangkan poster di Halte UNS, Jalan Ir Sutami, Kota Solo, Senin (13/9), menyambut kedatangan Presiden Jokowi malah dibawa polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Zakky Musthofa, menyebut, anggotanya ditangkap polisi gara-gara membentangkan poster bertuliskan aspirasi untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke UNS pada Senin (13/9).

Mahasiswa yang juga anggota BEM membentangkan poster di Halte UNS, Jalan Ir Sutami, Solo. Poster yang dibentangkan bertuliskan antara lain, "Pak, Tolong Benahi KPK", "Pak Tolong Beri Ruang Aman Bagi Kami", "Pak Tolong Dukung Petani Lokal", "Tuntaskan Pelanggaran HAM di Masa Lalu", dan lainnya.

Zakky menyatakan, rekan BEM UNS tidak membuat seruan aksi karena tidak memungkinkan. Akhirnya, mereka beraliansi dengan BEM di fakultas se-UNS membentangkan poster di Halte UNS.

"Mereka didatangi setelah membentangkan poster. Niat kami memang menunggu Pak Jokowi datang. Tapi sepertinya sebelum Pak Jokowi datang mereka udah diamankan," ucapnya Zakky saat dihubungi di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin.

Zakky pun mempertanyakan apa kesalahan teman-temannya sehingga dibawa polisi. Padahal, sambung dia, aksi mereka hanya menyampaikan aspirasi sebagai mahasiswa yang punya tanggung jawab membela rakyat. Namun, ternyata para mahasiswa tidak diberi kesempatan, baik secara akademis, maupun di jalanan.

"Padahal kami tidak membuat aksi yang besar. Menurut saya ini simbol pemerintah dan aparat sudah melupakan amanat reformasi. Padahal Undang-Undang kita menjamin kebebasan berpendapat," kata mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNS tersebut.

Zakky juga mengeklaim aksi para mahasiswa tidak barbar. Bahkan tulisan dalam poster-poster tersebut tidak terlalu kasar. "Kami berkoordinasi sama LBH Soloraya Justice. Sekarang lagi diupayakan supaya teman-teman dibebaskan. Yang ditahan ada 10 orang dari berbagai fakultas," ungkapnya.

Dia mengaku geram dengan adanya kejadian tersebut. "BEM UNS mengecam tindakan represi aparat terhadap mahasiswa yang membentangkan poster," ujarnya.

Selain itu, empat mahasiswa lainnya juga dibawa oleh aparat. Mereka bernama Daffa, Khanif, Tekwo, Afif, Prama, Tema, dan Ammar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement