Senin 13 Sep 2021 05:05 WIB

PMI Asal Indramayu 13 Tahun Hilang Kontak di Arab Saudi

PMI tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sejak akhir 2008 silam.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Arab Saudi kembali memulangkan 21 Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di Arab Saudi.
Foto: KJRI Jeddah
Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Arab Saudi kembali memulangkan 21 Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan hilang kontak selama 13 tahun di Dammam, Arab Saudi. PMI tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sejak akhir 2008 silam.

PMI tersebut bernama Radem binti Cawan (49 tahun), warga Blok Karanganyar RT 002 RW 001 Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

‘’Ibu saya sudah hampir 13 tahun bekerja di Arab Saudi, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya, apakah ibu dalam keadaan baik-baik saja atau dalam tekanan majikannya. Saya sangat cemas,’’ ujar Maulana (17), anak kandung Radem, saat mengadukan hal itu ke DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Ahad (12/9).

Maulana menuturkan, ia masih berusia empat tahun saat ditinggal ibunya bekerja ke luar negeri. Hingga kini menginjak remaja, dia belum pernah melihat wajah ibunya secara langsung. ‘’Saya hanya bisa melihat wajah ibu dari foto,’’ tutur Maulana.

Sementara itu, menantu dari Radem, Warnadi (26), menjelaskan, ibu mertuanya itu berangkat bekerja ke luar negeri sekitar akhir 2008. Ibu mertuanya direkrut dan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh salah satu perusahaan yang beralamat di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah satu tahun bekerja di Arab Saudi, Radem sempat menelepon ke anak perempuannya, yaitu istri dari Warnadi, melalui nomor telepon +966503304130. Saat itu, Radem menginformasikan akan mengirim uang dari hasil kerjanya selama satu tahun gaji melalui Wester Union (WU).

‘’Namun setelah itu, nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi sampai sekarang,’’ tutur Warnadi.

Selain itu, lanjut Warnadi, nomor kode WU yang diberikan oleh ibu mertuanya juga salah sehingga uang kirimannya tidak bisa diambil. Pihak keluarga pun tidak bisa mengkonfirmasi kesalahan nomor kode WU itu karena nomor kontak Radem tidak bisa dihubungi lagi.

Maulana berharap, keberadaan ibunya bisa segera diketahui. Dia mengaku sangat merindukan agar ibunya bisa pulang ke kampung halaman. ‘’Semoga saja SBMI bisa membantu untuk meneruskan pengaduan kami ke pihak Pemerintah  Indonesia. Saya dan keluarga sangat merindukan kepulangan ibu,’’ tutur Maulana.

Sementara itu, Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih, menyatakan, akan segera mempelajari dan menelusuri aduan dari pihak keluarga PMI tersebut. Setelah itu, dia akan membuat aduan ke pemerintah dalam hal ini ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

‘’Dokumen yang dimiliki keluarga sangat minim, yaitu hanya ada KTP, KK dan foto PMI-nya saja. Ini yang membuat kesulitan dari pihak perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi untuk mencari keberadaan Ibu Radem,’’ terang Juwarih.

Juwarih berharap, siapa pun yang mengetahui keberadaan PMI atas nama Radem binti Cawan, agar segera memberitahukan keberadaannya ke nomor kontak 085224481957.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement