Jumat 10 Sep 2021 08:58 WIB

Soal Kebijakan Booster, Wagub DKI: Tunggu Kebijakan Pusat

Ke depan, sektor swasta bisa saja ditunjuk untuk jadi penyelenggara vaksin booster.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Friska Yolandha
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan menunggu arahan pemerintah pusat terkait vaksin booster untuk umum.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan menunggu arahan pemerintah pusat terkait vaksin booster untuk umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku tidak mengetahui adanya laporan booster ke LaporCovid-19 yang digunakan oleh pejabat dan kantor swasta di bilangan Sudirman. Menurutnya, booster hingga kini masih diperuntukkan untuk tenaga kesehatan.

"Saya belum pernah dengar. Booster itu sementara ini kan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Kamis (9/9) malam.

Ditanya laporan mengenai hal itu, alih-alih menjelaskannya, dia meminta untuk mengecek kembali pemberitaan terkait yang ada.

Mengenai tindak lanjut, pihaknya, kata Riza akan meninjau lebih jauh. Namun demikian, dirinya tak menampik pemerintah mengeluarkan kebijakan baru jika masyarakat umum menginginkan booster melalui pihak ketiga.

"Kalian sekarang dikasih makan gratis, mau nambah bayar, kan bisa gitu. Vaksin gratis, kalau mau nambah bisa saja," ucap dia.

Dia menegaskan, mengenai booster memang membutuhkan dana lebih. Oleh karenanya, uang pemerintah dinilai tidak bisa menjadi solusi, mengingat masih ada banyak keperluan lain.

"Pemerintah memberi bantuan, fasilitas gratis, dosis satu dua, kalau mau seterusnya saya kira ya pemerintah kan harus bijak," tuturnya.

Ke depannya kata dia, sektor swasta, rumah sakit atau tempat-tempat lain bisa saja ditunjuk sebagai penyelenggara booster Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement