Kamis 09 Sep 2021 02:08 WIB

Polri Pastikan Cari Musabab Kebakaran Lapas Tangerang

Sebanyak 41 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang jadi korban meninggal kebakaran.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Sejumlah mobil ambulans yang membawa jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah mobil ambulans yang membawa jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran Lapas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Untuk dugaan sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik.

"Nanti Puslabfor Polri akan memberikan bukti-bukti yang ada. Sehingga dapat menentukan sebab musabab kebakaran tersebut, kita tunggu saja," ujar Rusdi dalam konferensi pers, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9).

Baca Juga

Lanjut Rusdi, saat ini pihak Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur sudah menerima 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Selanjutnya, puluhan jenazah itu akan dilakukan proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Investigation (DVI).  

"Setelah diterima RS Polri tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya tim DVI bekerja berdasdarkan keilmuan dan pengalaman sehingga apa yang dihasilkan oleh tim DVI bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rusdi.

Kemudian, kara Rusdi, untuk mempermudah kerja tim DVI, pihak RS Polri membuka satu posko antemortem yang bertugas mengumpulkan data para korban sebelum meninggal. Baik data primer maupun data sekunder. Karena itu, ia mengimbau para keluarga korban untuk segera menyambangi RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memberikan data-data tersebut.

Baca juga : Kelebihan Kapasitas, Lapas Tangerang Dihuni 2.069 Narapidana

"Tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan tentunya ingin cepat memberi kepastian kepada para keluarga korban," ungkapnya.

Dalam tragedi kebakaran Lapas I Tangerang tersebut, sebanyak 41 korban meninggal dunia. Kemudian, delapan orang mengalami luka berat. Kemudian, sebanyak 73 orang mengalami luka ringan. Mereka yang menderita luka-luka tak dievakuasi ke RS Polri.

“Para korban luka akan menjalani perawatan di RSUD Tangerang,” tutur Rusdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement