Rabu 08 Sep 2021 19:19 WIB

DPRD Bekasi Minta Aparat Tindak Pencemar Kali Cilemahabang

DPRD mendukung langkah cepat Bupati dengan menelusuri sumber pembuangan limbah.

Warga mencuci pakaian menggunakan air Kali Cilemahabang yang tercemar di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). Menurut warga, aliran kali tersebut sudah lima tahun tercemar limbah industri yang mengakibatkan warnai air menjadi hitam dan mengeluarkan bau tak sedap.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warga mencuci pakaian menggunakan air Kali Cilemahabang yang tercemar di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). Menurut warga, aliran kali tersebut sudah lima tahun tercemar limbah industri yang mengakibatkan warnai air menjadi hitam dan mengeluarkan bau tak sedap.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas perusahaan pencemar Kali Cilemahabang hingga menyebabkan perubahan warna sungai itu menjadi hitam.

"Kami mendukung langkah cepat Pak Bupati Bekasi dengan menelusuri sumber pembuangan limbah itu. Harusnya setelah meninjau ada eksekusinya sebab ada aturan yang jelas dan tentu saja ada penegakan hukum dari kepolisian," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh di Cikarang, Rabu (8/9).

Ia mengatakan pencemaran sungai oleh pembuangan limbah sisa hasil produksi perusahaan ini merupakan kejahatan lingkungan serius sebab dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Persoalan limbah ini sebenarnya sudah masuk ke dalam kejahatan lingkungan, ini dampaknya besar. Karena limbah itu warga jadi sakit, kalau sakit perlu berobat dengan biaya mahal. Belum lagi kita bicara soal tingkat kualitas hidup jadi berkurang karena limbah ini," katanya.

"Pencemaran limbah ini merupakan kerusakan yang berdampak langsung ke masyarakat. Masyarakat jadi kesulitan mendapatkan air bersih, untuk cuci dan mandi. Itu dirasakan mereka setiap hari, mereka jadi pasrah saja dengan keadaan, karena tidak ada pilihan lain karena airnya cuma itu saja yang mereka gunakan," imbuh dia.

Nuh meminta pemerintah daerah dan penegak hukum untuk segera memproses masalah ini hingga tuntas agar masalah yang sudah terjadi sejak lama ini tidak terulang kembali.

"Harus ada tindakan tegas dari Pemkab Bekasi maupun penegak hukum soal kejahatan lingkungan ini. Kemudian, ke depannya pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan yang ketat soal pencemaran lingkungan ini," katanya.

Menurut dia salah satu penyebab pencemaran sungai oleh limbah industri ini adalah lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah sehingga dia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk memperketat pengawasan terhadap aliran sungai dari perusahaan nakal pembuang limbah.

"Yang menjadi pemikiran ke depan adalah bagaimana mekanisme Pemkab Bekasi mengawasi pembuangan limbah tersebut. Dari 6.000 lebih perusahaan, ada beberapa perusahaan yang tertib pengolahan limbah, jadi jangan hanya tertib secara administrasi saja tapi pada pelaksanaannya juga harus tertib. Intinya Pemkab Bekasi harus cek satu per satu saluran pembuangan dari semua perusahaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement