Rabu 08 Sep 2021 17:24 WIB

Pengusaha Minta Anak-anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Pengusaha nilai mal saat ini relatif aman karena pengunjung yang masuk sudah divaksin

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjung memindai barcode saat persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mall Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat.  Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah agar memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan ataupun mall. Ia beralasan, pusat perbelanjaan saat ini sudah relatif aman karena seluruh pengunjung yang masuk sudah divaksinasi.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengunjung memindai barcode saat persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mall Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah agar memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan ataupun mall. Ia beralasan, pusat perbelanjaan saat ini sudah relatif aman karena seluruh pengunjung yang masuk sudah divaksinasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah agar memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan ataupun mall. Ia beralasan, pusat perbelanjaan saat ini sudah relatif aman karena seluruh pengunjung yang masuk sudah divaksinasi.

Hal ini disampaikannya saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta, bersama Ketua Kadin Arsjad Rasjid, Ketum Aprindo Roy Mandey, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Sebetulnya pusat belanja juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan. Kenapa? Karena sekarang ini kan sebetulnya di dalam pusat perbelanjaan itu kan praktis semua sudah vaksinasi, jadi relatif pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sehat,” jelas Alphonzus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (8/9).

Karena itu, menurutnya, seharusnya tak ada lagi pembatasan dari sisi usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mall. Alphonzus melanjutkan, setelah pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran pengetatan aktivitas masyarakat secara bertahap, terjadi peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan.

Selain itu, kebijakan pelonggaran makan di tempat yang diperpanjang menjadi 60 menit juga mampu meningkatkan jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan. Namun, Alphonzus mengakui jumlah kenaikan pengunjung ke pusat perbelanjaan masih cenderung lambat.

Untuk menunjukan kepada pemerintah bahwa pusat perbelanjaan saat ini aman bagi anak-anak, pemberlakuan wajib vaksinasi bagi pengunjung benar-benar diterapkan dengan baik. Screening kesehatan bagi pengunjung ini dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi saya kira nomor satu dulu itu. Bahwa itu pusat perbelanjaan selama ini sudah menunjukkan konsistensi di dalam pelaksanaannya sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa di dalam pusat belanja sekarang jauh sudah lebih sehat dan lebih aman,” jelas dia.

Alphonzus menegaskan, APPBI mendukung dilaksanakannya program protokol tambahan yakni wajib vaksinasi sebagai screening kesehatan untuk memasuki fasilitas publik, termasuk pusat perbelanjaan. Kendati demikian, ia berharap pemerintah terus memastikan ketersediaan vaksin di berbagai daerah sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi.

Selain itu, ia juga meminta agar aplikasi PeduliLindungi dapat difungsikan dengan baik sehingga tak menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengaksesnya.

“Kemudian nomor 2 kehandalan dan kelancaran aplikasi PeduliLindungi itu juga harus terus ditingkatkan supaya tidak menjadi kendala terutama di daerah-daerah,” kata Alphonzus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement