Rabu 08 Sep 2021 16:29 WIB

Asosiasi Harap Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Sekarang layanan makan di tempat diperpanjang menjadi 60 menit.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah segera mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke dalam pusat perbelanjaa atau mal (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah segera mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke dalam pusat perbelanjaa atau mal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, berharap pemerintah segera mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke dalam pusat perbelanjaa atau mal. Dia mengatakan sekarang makan di tempat diperpanjang menjadi 60 menit, ini akan sedikit mendorong peningkatan kunjungan. 

"Tapi, pengelola pusat perbelanjaan mengharapkan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan juga masuk ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, bersama dengan asosiasi pengusaha lain, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9).

Saat ini semua yang masuk ke dalam pusat perbelanjaan praktis sudah menjalani vaksinasi, yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga pusat perbelanjaan relatif jauh lebih aman dan sehat. "Sehingga seharusnya tidak ada lagi pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," ujar Alphonzus.

Namun demikian, untuk merealisasikan permintaan tersebut pemerintah meminta pengelola pusat perbelanjaan bisa terlebih dulu melaksanakan pemberlakuan wajib vaksinasi dengan baik dengan aplikasi Peduli Lindungi. Jika pusat perbelanjaan sudah menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaannya, maka hal itu menurutnya, bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa pusat perbelanjaan sudah jauh lebih sehat dan aman.

Dia menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi cukup baik untuk mencegah orang yang tidak memenuhi syarat, masuk ke pusat perbelanjaan. Namun, APPBI berharap agar pemerintah dapat menjamin ketersediaan vaksin di daerah yang tingkat penularannya masih tinggi. 

Selain itu akses masyarakat untuk memperoleh vaksinasi juga harus dipermudah. "Kalau tidak, akan menjadi masalah dengan program wajib vaksinasinya. Lalu keandalan dan kelancaran aplikasi Peduli LIndungi juga harus terus ditingkatkan supaya tidak jadi kendala terutama juga di daerah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement