REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) wilayah pekanbaru siap digelar. Bahkan panitia seleksi sudah mempersiapkan berbagai teknis untuk menyambut 502 orang peserta yang ikut test tahunan itu.
Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPIP Tri Utomo SE Ak MH mengatakan jadwal SKD Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru akan dilaksanakan pada 8-10 September 2021. Ia juga menjelaskan pelaksanaan akan dibagi dalam 7 sesi. Perinciannya, Rabu 4 sesi, Kamis 4 sesi dan Jum'at 1 sesi.
Meskipun demikian ia berharap kepada peserta untuk memenuhi persyaratan SKD dan yang paling penting mematuhi protokol kesehatan. "Peserta harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan, membawa kartu tes dan KTP asli. Peserta juga diwajibkan membawa hasil swab PCR atau rapid antigen dengan hasil negatif, menggunakan masker 3 lapis, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," ucapnya.
Ia juga menegaskan peserta wajib menunjukan sertifikat vaksin sebanyak 2 kali dan surat keterangan swab PCR atau rapid test antigen keterangan negatif. "Saya tegaskan sekarang masih kondisi pandemi Covid-19. Sertifikat vaksin dan surat keterangan swab PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif, menjadi syarat mutlak atau wajib di ujian SKD," tegasnya.
Dirinya juga berharap dengan kerja sama panitia dari BKN dan BPIP kegiatan SKD CPNS tahun 2021 ke 2 setelah Makassar itu dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan CPNS yang berintegritas yang diharapkan BPIP umumnya bangsa Indonesia
"Diharapkan pelaksanaan seleksi ini dapat berjalan dengan lancar aman dan kondusif, sehingga dapat melanjutkan seleksi berikutnya dengan melahirkan calon Pegawai Negeri Sipil yang diharapkan bangsa," tutupnya.