REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan akan menyanksi perusahaan yang menyebabkan Kali Cilemahabang tercemar. Dani akan mengecek tempat-tempat pembuangan air dari pabrik, yang menyebabkan Kali Cilemahabang berwarna hitam.
"Kita sudah melakukan pengamatan. Nanti kita akan panggil pengusahanya," ujar dia, Senin (6/9).
Menurut Dani, sudah ada aturan mengenai sanksi terhadap pihak atau perusahaan yang melakukan pembuangan limbah secara ilegal ke aliran sungai, dengan dasar adanya laporan masyarakat yang diperkuat dengan bukti-bukti di lapangan.
"Tentu kita akan tindak lanjuti, setelah temuan di lapangan nanti, dan akan kami berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena ini sanksi pidana lingkungan," ujarnya.
Dia menegaskan, perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap pabrik yang membuang limbah ke aliran sungai. "Sekarang kita pakai shock therapy, setelah ini ada perubahan enggak. Nanti kalau masih belum juga, kita akan bentuk satgas gabungan dari para penegak hukum dan masyarakat pecinta lingkungan untuk melakukan pengawasan," ujar dia.
Masyarakat setempat, kata Dani, juga akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan terhadap pabrik yang membuang limbah. "Dari laporan masyarakat itu kita akan tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Dani menyebutkan, Kali Cilemahabang selama ini menjadi sumber utama air untuk kebutuhan warga sekitar, seperti untuk mandi dan mencuci pakaian. Karena itu untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi warga sekitar, pihaknya akan menyiapkan beberapa program.
"Jangka pendeknya kita akan dorong tangki-tangki air milik BPBD dibantu oleh PDAM. Yang kedua pipanisasi pedesaan dan kita akan perluas cakupan layanan PDAM hingga ke perkampungan seperti ini," jelas dia.