REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meluncurkan program 'ASN BerAkhlak' di lingkungan Kemendes PDTT. Gus Halim meminta ASN tidak main-main dengan tujuh nilai dasar (core value) yang tercermin dalam akronim BerAkhlak, terlebih kata Akhlak mengandung arti begitu substantif.
“Kata Akhlak dalam Islam mempunyai arti sangat baik dan substantif. Diharapkan para ASN mampu menerjemahkan kata Akhlak dalam pengertian Islam sekaligus penerjemahan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani rakyat,” ujar Gus Halim di Jakarta, Senin (6/9).
Gus Halim mengatakan, ASN BerAkhlak merupakan program transformasi ASN yang diluncurkan Presiden Jokowi untuk mempercepat reformasi birokrasi di Tanah Air. Dengan ASN BerAkhlak diharapkan terjadi peningkatan layanan publik yang akuntabel dan kompeten.
“Saya bersyukur hari ini kita bisa meluncurkan ASN BerAkhlak di lingkungan Kemendes PDTT. Kami sangat mengharapkan dengan peluncuran ASN BerAkhlak ini maka layanan kita untuk percepatan pembangunan 74.961 desa di Tanah Air bisa ditingkatkan,” katanya.
Dia menegaskan, nilai-nilai ASN BerAkhlak harus menjadi ruh dan jiwa aparatur birokrasi di Kemendesa PDTT. Menurutnya, ASN Kemendes PDTT harus terus berusaha meningkatkan layanan dan memberi kemanfaatan bagi sesama. Prinsip sebaik-baik manusia yang memberi manfaat kepada manusia lain harus dijadikan pedoman. Jika diimplementasikan maka hal ini sudah tuntas dilaksanakan terkait pelayanan.
"Akuntabel, semua hal yang kita lakukan harus akuntabel karena di situlah intinya. Agen perubahan pasti akan saya panggil untuk mengetahui apa yang telah, sedang, dan yang akan dilakukan," kata Halim Iskandar.
Soal kompeten, Halim Iskandar menekankan jika ASN Kemendes PDTT kompeten yang tidak hanya bidang tugas tapi totalitas terkait tugas dan fungsi kementerian. Pegawai harus mampu menjawab pertanyaan mengenai kerja-kerja yang menjadi tanggung jawab Kemendes PDTT. Nilai harmonis juga penting, apalagi kalau berada dalam lingkungan Kemendes PDTT yang miliki perbedaan dari berbagai latar belakang.
Nilai loyal, Halim Iskandar menekankan, jika ASN itu harus tegak lurus dengan Pancasila dan UUD 1945. Tidak boleh ada ASN HTI, ASN pertanyakan Pancasila, dan ASN tidak Indonesia. Ia sepakat dengan cara Presiden Abdurrahman Wahid menangani ASN seperti itu.
Pria yang disapa Gus Halim ini menuturkan, suatu ketika Gus Dur dilaporkan jika ada ASN yang menolak hormat bendera Merah Putih. Meski pihak yang melaporkan dengan penuh semangat dan emosional, Gus Dur justru memberi jawaban yang santai namun menohok. "Hadapi Orang yang tidak hormat bendera bingung. Bilang saja sama dia silahkan segera pergi dari Indonesia," kata Gus Halim menirukan pernyataan Gus Dur.
Jadi, lanjut dia, jika tidak mau patuhi semua aturan terkait ASN seperti kepatuhan dan semangat NKRI, maka jangan jadi ASN. Karena semua ketentuan dalam Undang-Undang Kepegawaian harus dipatuhi. "Reformasi Birokrasi mutlak harus kita jalankan. Karena, birokrasi ada untuk warga, birokasi hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani," kata Gus Halim.
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, nilai dasar ASN yakni “BerAKHLAK” dan employer branding-nya ‘Bangga Melayani Bangsa’ bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN baik di pusat maupun daerah. "Pencanangan core values Aparatur Sipil Negara “BerAKHLAK” yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif di Lingkungan Kemendes PDTT adalah sebagai bentuk komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah," kata Taufik.
Selain peluncuran ASN BerAkhlak, kata Taufik, Kemendes PDTT juga membentuk Agen Perubahan. Mereka dipilih untuk menjadi katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT. Seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan 12-16 Agustus secara bertahap.
“Sebanyak 143 orang diusulkan oleh UKE 1, setelah seleksi tahap III Tim Penilai yang diketui Dirjen PEID Harlina Sulistyorini maka ditetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian,” ujar dia.