REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta agar setiap media termasuk media penyiaran tidak melakukan glorifikasi terhadap seseorang pelaku pelecehan seksual meskipun figur tersebut adalah selebriti. Ini merujuk pada Trans TV saat menayangkan Saipul Jamil yang pernah menjadi pelaku pelecehan seksual.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan maraknya tayangan yang menampilkan selebriti yang melakukan tindak pelecehan seksual berdampak buruk terhadap korban dan masyarakat. Ia menegaskan hal itu dapat memberi kesan pelaku pelecahan seksual adalah hal biasa.
"Kementerian PPPA sangat menyesalkan terjadinya glorifikasi terhadap pelaku pelecahan seksual di media penyiaran. Jangan sampai ada kesan pelaku kekerasan seksual adalah sesuatu yang biasa," kata Bintang dalam keterangan pers, Senin, (6/9).
Bintang menegaskan pemerintah sudah menggariskan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual atau pelecehan seksual. "Saya harap semua media dapat memberikan tayangan dan tontonan yang mendidik," tegas Bintang.
Bintang menekankan media penyiaran dapat diakses semua usia, sehingga turut bertanggung jawab terhadap tayangannya ramah anak. Tayangan juga seharusnya memberi pesan-pesan pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Kami sangat berharap bahwa kebijakan-kebijakan khususnya di bidang penyiaran dan di ranah publik harus seimbang antara kebutuhan popularitas seseorang dan dampak luas yang bakal terjadi," ujar Bintang.