Ahad 05 Sep 2021 22:17 WIB

Kapolres Manggarai Barat Jelaskan Penangkapan 21 Tersangka

Sebanyak 21 tersangka kerusuhan sengkata tanah ditangkap di Manggarai Barat

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan penangkapan 21 tersangka untuk cegah konflik
Foto:

Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai menyita 15 bilah parang. “Kami mempelajari sejarahnya, kasus seperti ini seringkali berujung bentrok dengan warga lokal. Kami tidak ingin bentrokan bisa memicu konflik lebih luas,” tegas Kapolres Manggarai Barat. 

AKBP Bambang Hari Wibowo melihat latar belakang perbedaan agama antara dua pihak. “Bila kami tidak cepat menangani ini, bentrok antar kampung bisa meluas menjadi pertikaian yang membawa-bawa agama. Ini sangat berbahaya,” kata AKBP Bambang. 

Dia mengungkapkan sudah berdiskusi dengan tokoh agama Romo Silvi. Dari diskusi tersebut, Kapolres Manggarai Barat mendapat keterangan bahwa warga Golo Mori sudah melakukan persiapan untuk mengusir secara paksa 21 orang yang menjadi lawannya. 

“Kami mempelajari modus sebagai buruh perkebunan adalah modus yang berulangkali terjadi dan akhirnya berujung bentrokan. Saya sebagai Kapolres tentu tidak ingin terjadi korban jiwa,” terangnya. 

Kapolres Manggarai Barat mencontohkan pada 8 Januari 2011 terjadi bentrokan antara kampung terkait sengketa tanah seluas 15 hektare yang melibatkan warga Kampung Melo dan Kampung Rejeng, Manggarai. Bentrokan berujung satu orang tewas. 

“Bentrokan kala itu terjadi karena satu kelompok membawa senjata tajam dan kelompok satunya lagi tidak terima. Bentrokan pun terjadi dan menewaskan warga. Jadi situasinya mirip dengan di Golo Mori,” tutur AKPB Bambang merujuk peristiwa 10 tahun lampau. 

Sementara itu Muhammad Udin tokoh pemuda Desa Golo Mori mengaku resah atas kehadiran Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai di Desa Golo Mori. Pasalnya warga pendatang tersebut saat melintas di desanya sambil menenteng-nenteng parang panjang dan kemudian melakukan aksi pembersihan lahan di tanah sengketa. 

Dia menyatakan warga Golo Mori kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat pada 2 Juli 2021. Dia mengaku berterima kasih atas tindakan cepat Kapolres Manggarai Barat yang mengamankan para pelaku pembersihan lahan sengketa. 

 

"Kami resah melihat warga dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai membawa-bawa parang panjang. Agar tak terjadi sesuatu kita laporkan ke Polres Manggarai Barat," terang Muhammad Udin saat dimintai tanggapan wartawan via telepon seluler. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement