REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kota Tasikmalaya dikenal sebagai tempat terbentuknya koperasi di Indonesia. Namun, saat ini usaha koperasi di Kota Tasikmalaya masih belum maksimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, berdasarkan data per Agustus 2021, terdapat 625 koperasi yang ada di Kota Tasikmalaya. Namun, lebih dari setengahnya sudah tidak aktif lagi. Ia menyebut, dari total koperasi yang ada hanya 301 unit koperasi yang aktif.
Dari 301 koperasi, hanya 187 unit yang sudah memiliki sertifikat nomor induk koperasi. "Dari koperasi yang aktif, hanya 8 persen yang masuk kategori sehat," kata dia, Ahad (5/9).
Menurut dia, pandemi Covid-19 turut berpengaruh dalam usaha koperasi di Kota Tasikmalaya. Akibat pandemi, perputaran uang di koperasi ikut terdampak. Hal itu membuat koperasi sulit untuk berkembang. Apalagi, mayoritas koperasi di Kota Tasikmalaya masih bersifat konvensional atau hanya mengandalkan usaha simpan pinjam.
Untuk membangkitkan lagi usaha koperasi, Yusuf mengatakan, pihaknya terus memberikan dukungan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi.
"Agar mereka bisa punya inovasi. Apalagi sekarang jaman sudah digital. Jadi jangan konvensional saja," kata dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, dalam dunia koperasi terdapat empat klasifikasi, yaitu koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan pengawasan khusus. Ia mengakui, hanya ada 8 persen koperasi yang masuk kategori sehat di Kota Tasikmalaya. Namun, ia meyakini koperasi yang masuk kategori cukup sehat lebih dari itu.
"Koperasi sehat dan cukup sehat itu memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan. Kita akan doring mereka untuk menjadi pelaku bisnis yang memiliki daya saing," kata dia.
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk mendorong usaha koperasi adalah dengan melakukan pelatihan. Selain itu, pengawasan kepada koperasi harus terus dilakukan. Setelah dilakukan pengawasan, koperasi yang tidak memiliki kelayalakan ekonomi, tapi masih beraktivitas, harus dipertimbangkan untuk dilakukan merger.
"Seperti badan usaha lain, bank syariah saja bergabung. Karena kalau sendiri tak akan kuat menghadapi bank konvensional. Begitu juga koperasi," kata dia.
Ahmad mengatakan, upaya merger dilakukan agar akumulasi modal dan sumber daya yang dimiliki koperadi menjadi lebih besar. Dengan begitu, koperasi memiliki daya saing usaha.
"Merger merupakan strategi yang wajar dan normal dalam bisnis apapun," ujar dia.
Ahmad mengakui, pandemi Covid-19 berdampak kepada usaha koperasi. Namun, ia optimistis koperasi dapat kembali bangkit. Sebab, saat ini pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik.
"Kita yakin kondisi koperasi juga akan membaik," kata dia.