REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster meminta para petugas kesehatan dan kader PKK untuk melakukan "jemput bola" bila ada penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke tempat vaksinasi COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian herd immunity.
"Kita ajak petugas yang ke sana, kita layani mereka, karena percepatan capaian vaksinasi adalah tujuan kita," katanya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMAN 1 Selemadeg, Tabanan, yang dikutip Ahad (5/9).
Istri Gubernur Bali itu, menambahkan daerah setempat mendapatkan vaksin COVID-19 jenis Sinopharm sebanyak 22 ribu dosis dari Presiden Joko Widodo. Pihaknya berharap, vaksinasi bisa diselesaikan hingga akhir September ini karena vaksin tersebut akan memasuki masa kedaluwarsa pada Oktober mendatang.
"Selain masa 'expired' (kedaluwarsa) kita juga sedang mengejar program vaksinasi Pemprov Bali yang ingin menuntaskan secepat mungkin," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga langsung mendatangi rumah Putu Pande Andika Pratama, seorang penyandang disabilitas berumur 19 tahun yang tinggal tak jauh dari tempat vaksinasi. Putri Koster mengajak Ketua TP PKK Tabanan serta para tenaga kesehatan untuk memvaksinasi.
"Ayo kita kerja keras menyukseskan vaksinasi ini. Kita harus lebih kreatif, jangan hanya menunggu," ujarnya.
Ia juga memberikan sembako beserta bantuan uang tunai pada Putu Pande Andika Pratama. Orang tuanya, yang merupakan ibu rumah tangga menyampaikan terima kasih atas kepedulian pendamping orang nomor satu di Bali tersebut.
Selain itu, bantuan berupa sembako diberikan pula kepada para penyandang disabilitas di tempat vaksinasi. Ia berharap, melalui bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat.
Sejauh ini, sudah 1.000 orang yang divaksin dari total sekitar 1.700 penyandang disabilitas di Kabupaten Tabanan. Penyandang disabilitas juga mendapatkan layanan pembuatan KTP bagi mereka yang belum mempunyai NIK.
"Ini program yang sangat bagus. Istilahnya sekali mendayung dua atau tiga pulau terlewati. Semoga dengan mendapatkan KTP, para penyandang disabilitas kita bisa mengurus hak-hak mereka sebagai warga negara," kata Putri Koster.