Jumat 03 Sep 2021 22:46 WIB

Wagub DKI: Jangan Coba-Coba Siasati Sertifikat Vaksinasi

Menurut Ariza, petugas akan mengetahui apakah sertifikat vaksinasi palsu atau tidak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperingatkan siapa pun agar jangan pernah mencoba menyiasati sertifikat vaksinasi terlebih dilakukan pada aplikasi PeduliLindungi. Menurut dia, petugas akan mengetahui apakah sertifikat palsu atau tidak, mengingat aplikasi yang dimiliki Kementerian Kesehatan tersebut terintegrasi secara sistem.

"Jadi yang pertama bagi warga yang belum vaksin, segera untuk vaksin. Kemudian bagi yang belum, jangan mencoba-coba menyiasati sertifikat vaksin karena pasti ketahuan, kan sistemnya terintegrasi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/9) malam.

Baca Juga

Hal ini disampaikan oleh Riza mengomentari diringkusnya pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pelaku pembuatan sertifikat vaksin palsu melalui aplikasi PeduliLindungi berinisial HH (30) yang berperan dalam pembuatan sertifikat vaksinasi palsu. Karena itu, kata dia, pegawai-pegawai pemerintahan jangan coba-coba mencari atau bahkan menyiasati sertifikat vaksinasi karena akan berakibat fatal dan termasuk pelanggaran hukum.

"Siapa pun yang mencoba membobol (data pribadi tanpa izin), akan dikejar, ditangkap dan diberi sanksi. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan biar diproses secara hukum yang berlaku," katanya.

Riza menilai, yang dilakukan oleh oknum pegawai non-PNS tersebut adalah penyalahgunaan wewenang dan tidak pantas untuk dilakukan. "Penyalahgunaan wewenang itu bukanlah contoh yang baik, mohon jangan ditiru, kami tentu akan tindak tegas, Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.

Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak menyampaikan, HH saat ini sudah dipecat menyusul pengembangan kasus Kepolisian. "Iya, diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," kata Yason saat dihubungi.

Yason menyampaikan, HH merupakan pegawai non-PNS yang sudah bekerja di kelurahan selama 4 tahun. Dia bekerja di bagian tata usaha.

Yason mengatakan, dalam keseharian, HH merupakan pegawai yang pintar dan baik. Dia mengaku tak tahu-menahu bahwa HH ternyata melakukan tindak kriminal.

"Orangnya baik, pintar yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur. Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tahu ya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement