REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat ketahanan bencana dengan memprioritaskan pemanfaatan anggaran 2021 untuk penanggulangan Covid-19 yang hingga kini Kalsel masih berada di level IV. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor saat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) provinsi 2021 di DPRD Kalsel, Rabu (1/9).
Pada pidato perdananya Gubernur Kalsel yang akrab dipanggil Paman Birin, setelah dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengatakan dirinya bersama Wakil Gubernur Muhiddin, akan bekerja keras mengendalikan pandemi Covid-19. "Kami akan melanjutkan keberhasilan pembangunan secara konsisten, namun yang kini menjadi fokus utama adalah pengendalian bencana diantaranya adalah pandemi Covid-19," katanya.
Konsistensi itu tertuang dalam skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2021-2024 antara lain membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan lebih berkualitas. Selain itu, mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
"Namun yang mendesak saat ini penanganan Covid-19 agar wabah tersebut segera berlalu dari Kalsel, sehingga kehidupan dan perekonomian masyarakat Kalsel normal kembali," katanya.
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2021 bersama Pimpinan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) pada rapat paripurna Dewan provinsi tersebut yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin. Menurut dia, struktur pendapatan daerah pada APBD Kalsel 2021 sebanyak Rp 6,7 triliun lebih meningkat dibandingkan 2020 yaitu Rp 5,4 triliun lebih.
Pendapatan daerah 2021 itu terdiri dari pajak daerah Rp 2,8 triliun lebih terdiri atas pajak kendaraan bermotor Rp 860 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 542 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 1,1 triliun lebih, pajak air permukaan Rp 10 miliar dan pajak rokok Rp 285,3 miliar lebih.
Kemudian dari retribusi daerah Rp 42,3 miliar lebih terdiri atas retribusi jasa umum Rp 25,8 miliar lebih, retribusi jasa usaha Rp 16,3 miliar lebih dan retribusi perizinan tertentu Rp 189 juta. Pada rapat paripurna itu juga hadir Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel H Muhidin serta ketiga Wakil Ketua Dewan tersebut masing-masing Muhammad Syaripuddin, Hj Mariana dan Hj Karmila, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah provinsi setempat.