Jumat 03 Sep 2021 17:34 WIB

Coki Pardede Konsumsi Sabu dengan Cara tak Lazim Lewat Dubur

Coki memiiki tiga cara tak biasa memasukan sabu dalam tubuhnya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ilham Tirta
Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota mengungkapkan, komika Reza atau yang akrab disapa Coki Pardede mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan cara yang tidak lazim. Salah satunya, dengan menyuntikkan barang berbahaya tersebut melalui duburnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima usai melakukan pemeriksaan terhadap Coki di Mapolres Metro Tangerang Kota. Dia menjelaskan, Coki melakukan tiga cara dalam mengonsumsi narkotika tersebut.

"Ada tiga cara, disuntik, dihisap, dan satu lagi melalui lewat anal dan dubur," kata Deonijiu kepada wartawan, Jumat (3/9).

Cara mengonsumsi narkoba lewat dubur, kata Deonijiu, dilakukan dengan cara yang sama lewat jarum suntik. "Yang lewat dubur ini sama kayak lewat suntikan. Dipanaskan dahulu sabu-nya di air mendidih selama 20 menit, lalu dimasukkan ke botol suntikan. Nah saat mau dimasukkan ke duburnya, namun jarum suntiknya dilepas," kata dia.

Berdasarkan pengakuan Coki, cara tersebut sudah dilakukannya selama lebih dari satu tahun. "Satu tahun lebih dan kini masih terus kita lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Coki Pardede hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Deonijiu mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kasus itu.

Coki ditangkap karena memiliki dan mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9). Coki dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement