Jumat 03 Sep 2021 17:33 WIB

Pabrik Sabu di Tangerang Produksi 15 - 20 Kg Sabu Per Bulan

Bahan baku dari barang haram itu diperoleh dari jaringan internasional.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi mengatakan, tersangka kasus penggeledahan pabrik sabu di sebuah perumahan mewah di kawasan Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang memproduksi sabu mencapai hingga 20 kilogram dalam sebulan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo usai melakukan olah TKP, Jumat (3/9). "Kalau yang kita dapatkan, kita bicara rata-rata sebulannya 15 sampai 20 kilogram," kata Ady.

Dia menjelaskan, dalam olah TKP tersebut, pihaknya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami proses pembuatan sabu yang dilakukan para tersangka. Menurut penuturannya, bahan baku dari barang haram itu diperoleh dari jaringan internasional. "Kami menghadirkan labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait dengan mekanisme pembuatan sabu tersebut," kata dia. 

Baca Juga

Ady menjelaskan, pihaknya tengah mengumpulkan data dan informasi lebih detail mengenai pembuatan sabu meliputi bahan-bahan kimia dan bahan olahan yang digunakan, perlengkapan yang dipakai, hingga teknik pembuatannya. Hal itu dilakukan sebagai upaya pembuktian dalam pengungkapan kasus. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Ady menuturkan, bahan-bahan baku yang digunakan dalam pembuatan sabu tersebut didatangkan dari luar negeri karena kasus tersebut diklaim merupakan jaringan internasional. Uniknya, polisi menyebut bahan tersebut memiliki kemampuan kebal terhadap sinar X-ray. 

"Iya seperti itu (bahan-bahan dari luar negeri), setengah jadi ya maksudnya. Ada bahan-bahan sebagai pelapis daripada bahan dasar ini dengan cara-cara yang apabila melewati X-ray itu tidak terdeteksi. Sehingga dengan leluasa bisa memasukkan beberapa bahan-bahan ke wilayah Indonesia," jelasnya. 

Diketahui, polisi telah melakukan penggerebekan pabrik sabu di kawasan Karawaci. Dua orang tersangka yang merupakan warga negara asing ditangkap dalam kasus tersebut. "Kita telah menangkap dua orang WNA dari Iran. Itu kita juga koordinasi dengan pihak imigrasi, terkait dengan perlintasan yang dilakukan oleh dua tersangka tersebut," kata Ady.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement