REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Papua Amos Asso menyatakan air Sungai Baliem sebenarnya sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat sebab sudah tercemar sampah.
"Kami melihat dari sisi lingkungan hidup sama sekali tidak menjamin, artinya air sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat pinggiran Kali Baliem," katanya, Kamis (2/9).
Ia mengakui warga yang tinggal di sepanjang bibir Kali Baliem masih membuang sampah berbagai jenis ke dalam kali itu. Ia meminta masyarakat menghentikan aktivitas membuang sampah sembarangan sebab pemerintah sudah menyediakan tempat pembuangan akhir (TPA).
Lahan TPA yang sudah dibeli oleh pemerintah daerah itu berada di Distrik Pisugi. "Sampah masyarakat jangan dibuang di Sungai Baliem. Sampah itu bisa ditaruh di tempat yang mudah diangkut supaya petugas kami mengangkut dan membuang di tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Menurut dia, perlu adanya peraturan daerah (perda) tentang larangan membuang sampah ke Kali Baliem untuk menyelamatkan lingkungan, tetapi juga masyarakat sekitar. "Mungkin ke depan kita bentuk perda untuk mengawasi Sungai Baliem ini supaya orang jangan lagi mencemarkan air ini atau menjadikan Sungai Baliem sebagai tempat sampah," kata Amos.
Berdasarkan pantauan Antara di Sungai Baliem, masyarakat melakukan berbagai aktivitas seperti mencuci pakaian, mencuci peralatan masak, mandi, membuang sampah, dan bahkan air di sana juga diminum secara langsung tanpa dimasak.