Kamis 02 Sep 2021 12:47 WIB

Kemenkop dan Perpusnas Tingkatkan Literasi Koperasi dan UMKM

Frekuensi membaca masyarakat Indonesia pada masa pandemi meningkat

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Petugas mengarahkan pengunjung tentang penggunaan aplikasi iPusnas di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Rabu (5/8/2020). Berdasarkan data Perpusnas, pengguna aplikasi perpustakaan digital itu pada 2020 meningkat sekitar tiga kali lipat menjadi 94.833 dibandingkan jumlah pengguna pada 2019.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Petugas mengarahkan pengunjung tentang penggunaan aplikasi iPusnas di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Rabu (5/8/2020). Berdasarkan data Perpusnas, pengguna aplikasi perpustakaan digital itu pada 2020 meningkat sekitar tiga kali lipat menjadi 94.833 dibandingkan jumlah pengguna pada 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Kerja sama itu bertujuan meningkatkan literasi di kalangan para pelaku Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanah Air agar semakin kompetitif di tengah persaingan serta pandemi Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berterima kasih kepada Perpusnas atas kesediaannya bekerja sama dalam Pemanfaatan Akses Informasi dalam Peningkatan Literasi Bidang Perkoperasian, UMKM, serta Kewirausahaan melalui Perpustakaan. “Di tengah upaya memperbaiki akses yang akan mendorong semangat literasi Indonesia ada kabar baik datang di tengah pandemi," ujarnya saat penandatanganan MoU yang dilakukan secara virtual, Rabu (1/9).

Berdasarkan hasil survei The Digital Reader, kata dia, frekuensi membaca masyarakat Indonesia pada masa pandemi meningkat. Rata-rata sebanyak enam jam per minggu.

Menurutnya, literasi juga menjadi hal sentral bagi para pelaku Koperasi dan UMKM, karena 99,9 persen dari pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM. Maka kreativitas, inovasi, hingga edukasi menjadi faktor kunci bagi para pelaku UMKM supaya bisa terus bertahan dan beradaptasi dengan segala situasi. 

Berdasarkan data Kemenkop pada 2021, jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 127.124 unit dengan jumlah anggota mencapai 25.098.807. Melalui literasi yang berkualitas, diharapkan dapat menciptakan kemampuan dan kompetensi anggota maupun koperasi di Indonesia semakin baik. 

“Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya melakukan revitalisasi perpustakaan di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Baik dalam meningkatkan kualitas SDM, pengembangan teknologi dan informasi, serta infrastruktur untuk menjadikan perpustakaan lebih adaptif, modern, dan digital,” kata Teten. 

Ia berharap, lewat MoU itu dapat ditingkatkan kualitas perpustakaan melalui optimalisasi pertukaran koleksi, baik buku dan jurnal di bidang perkoperasian, UMKM, dan kewirausahaan melalui Indonesia One Search dapat terwujud. Nota kesepahaman ini juga telah ditindaklanjuti dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi (KTI) dengan Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus terkait pengembangan, pemanfaatan, dan optimalisasi perpustakaan. 

Lebih lanjut, terkait salah satu program prioritas Perpustakaan Nasional yaitu pojok baca digital agar bisa diimplementasikan dengan penyediaan pojok literasi digital di lingkungan kantor Kementerian Koperasi dan UKM untuk peningkatan serta penguatan literasi di bidang Koperasi dan UMKM. “Mari kita bersinergi untuk mewujudkan budaya literasi yang lebih maju dan berkualitas, khususnya bagi para pelaku Koperasi dan UMKM di Indonesia,” ajak Teten. 

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Muhammad Syarif Bando menambahkan, melalui MoU dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Perpusnas ingin membangun komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menjelaskan, nota kesepahaman memiliki tujuan pemanfaatan akses informasi dalam peningkatan literasi bidang perkoperasian, UMKM, serta kewirausahaan melalui perpustakaan. 

“Penandatanganan ini akan memberikan ruang lebih dalam pemanfaatan perpustakaan secara luas terutama kepada masyarakat Indonesia yang bergerak di bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan,” tutur dia. Dirinya menambahkan, peningkatan produktivitas dalam negeri dapat dimulai dari UMKM.

UMKM, lanjut Syarif, dapat melakukannya melalui penguasaan keahlian yang didapat dari buku ilmu terapan dan usaha mikro. Berbagai buku itu harus tersedia dalam bentuk tercetak maupun digital. 

“Buku-buku yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bisa dimasukkan dalam aplikasi buku digital milik Perpusnas yaitu iPusnas. Dengan begitu bisa menjangkau seluruh masyarakat terutama generasi muda yang sangat familiar dengan dunia digital,” jelasnya.

Secara rinci, ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup tujuh kegiatan yaitu pengembangan sumber daya manusia, sumber daya perpustakaan dan kepustakawanan terkait literasi perkoperasian, UMKM dan kewirausahaan. Kemudian pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bidang perpustakaan, kepustakawanan dan literasi perkoperasian, UMKM dan kewirausahaan. Lalu pengembangan pangkalan data Katalog Induk Nasional (KIN) dan repository digital Indonesia One Search (IOS).

Selanjutnya, peningkatan kualitas perpustakaan melalui optimalisasi (penyediaan, pertukaran, dan penyebarluasan) dan pemanfaatan bersama sumber-sumber informasi dan koleksi di bidang perpustakaan, perkoperasian, UKM dan kewirausahaan; penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR). Kemudian perluasan jejaring perpustakaan lingkup nasional dan internasional. Terakhir, penguatan Gerakan Nasional Gemar Membaca dan literasi Serta jurnal ilmiah bidang perkoperasian, UKM dan kewirausahaan untuk kesejahteraan masyarakat. (Iit Septyaningsih)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement