Rabu 01 Sep 2021 22:29 WIB

Warga Maluku Serahkan Senjata Perang Dunia II ke TNI

SMR Bren MK-III pernah digunakan TNI dalam pertempuran 10 November 1945.

Pajurit TNI melakukan pemeriksaan senjata api laras panjang (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pajurit TNI melakukan pemeriksaan senjata api laras panjang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Seorang warga Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku menyerahkan sepucuk senjata api jenis SMR Bren MK-III buatan Inggris kepada Kodam XVI/Pattimura. Pangdam XVI/ Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan mengatakan, senjata api tersebut diserahkan secara sukarela kepada Koptu Awaluddin Maruapey, bintara pembina desa (babinsa) yang bertugas di Koramil 1502-02/Amahai Kodim Masohi, Negeri Soahuku, Amahai, Maluku Tengah.

SMR Bren MK-III merupakan senjata mesin ringan standar buatan Inggris yang digunakan oleh pasukan infanteri mereka saat Perang Dunia II. Saat diserahkan, senapan itu dalam kondisi aktif dan bisa digunakan karena cukup terawat.

Senjata laras panjang berkaliber 7,62 milimeter dengan berat 10 kilogram itu, juga pernah digunakan tentara Indonesia untuk berperang, salah satunya pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

SMR Bren MK-III kemudian dibawa oleh Koptu Awaluddin ke Markas Kodam XVI/Pattimura dan diserahkan langsung kepada Pangdam Bambang Ismawan. "Saya mengapresiasi keberhasilan babinsa dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat, sehingga mau menyerahkan SMR Bren itu. Kami berharap ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh babinsa yang lain untuk terus membina hubungan baik dengan masyarakat," kata Bambang di Ambon, Rabu (1/9).

Pangdam berterima kasih kepada warga Hualoy yang telah sukarela menyerahkan senjata api yang disimpan. Inisiatif warga tersebut menjadi bukti keberhasilan kegiatan pembinaan teritorial melalui para babinsa.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan atau memiliki senjata ilegal dan menyerahkannya kepada aparat setempat," ujar Bambang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement