Rabu 01 Sep 2021 17:35 WIB

Tak Ada Provinsi Miliki BOR di Atas 60 Persen

BOR tertinggi terjadi di Bali dengan angka 58,29 persen.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah
Foto: BNPB Indonesia
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, rasio keterisian tempat tidur terpakai di rumah sakit (rs) atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan di 34 provinsi menurun secara nasional menjadi 25,04 persen per 31 Agustus 2021. Bahkan, tidak ada provinsi yang memiliki BOR di atas 60 persen.

"Sudah tidak ada lagi satu provinsi pun memiliki angka BOR di atas 60 persen," ujar Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers daring, Selasa (1/9).

Baca Juga

Dewi menuturkan, pada pertengan Juli 2021, terdapat sembilan provinsi dengan BOR RS rujukan di atas 80 persen. Memasuki pekan pertama Agustus, keadaan dinilai terus membaik karena tidak ada lagi provinsi dengan angka BOR di atas 60 persen.

Pada akhir Agustus 2021, terdapat 15 provinsi yang masih memiliki BOR antara 30 hingga 59 persen dan 19 provinsi yang sudah memiliki BOR di bawah 30 persen. BOR tertinggi terjadi di Bali dengan angka 58,29 persen. Sedangkan BOR terendah terjadi di Papua Barat dengan 7,63 persen.

Namun, Dewi mengingatkan semua pemerintah daerah tetap waspada dan hati-hati menyediakan tempat tidur di rumah sakit, baik di ruang isolasi maupun ICU. Di samping itu, masih ada beberapa daerah yang memiliki BOR ICU antara 60 hingga 80 persen, yakni Bangka Belitung, Bali, Riau, dan Aceh. "ICU ini memang dikhususkan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala sedang, berat, sampai dengan kritis," kata Dewi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement