REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadian Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, menyesalkan terjadinya kembali dugaan kasus kebocoran data. Karena itu, ia mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.
"Bisa dipercepat. Memang kita juga sepakat, di komisi I kan memang kita juga sepakat harus dipercepat," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Rabu (1/9).
Terakhir, Komisi I DPR dan Kominfo belum menemukan titik temu terkait posisi lembaga pengawas PDP. Komisi I DPR ingin lembaga pengawas bersifat independen. Sementara pemerintah ingin lembaga pengawas di bawah pemerintah.
"Kita harus cari titik temunya apakah nanti badan ini juga merepresentasikan umpamanya dari pemerintah, dari dpr, dari masyarakat. Kan bisa juga gitu supaya lebih objektif," ucapnya.
"Buat kami di DPR cuma satu, meminta objektifitas dalam pengawasan. Karena nanti ada pengawas kalau tidak memiliki kewenangan dan objektifitas itu nanti percuma juga pengawas itu," imbuhnya.
Selain itu, ia juga berharap Kominfo dan Badan Siber dan Sansi Negara (BSSN) bisa segera mencari tahu soal kebocoran tersebut. Belum adanya UU PDP jangan dijadikan alasan BSSN tidak bisa menyelesaikan persoalan kebocoran data.
"Saya kira ini harus dikejar," ucap anggota Komisi I DPR tersebut.