Selasa 31 Aug 2021 16:40 WIB

Satgas: Terus Ikhtiar Jaga Tren Positif Penanganan Covid

Disiplin Prokes semua sektor oleh masyarakat sangatlah penting.

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
 Penumpang berjalan melewati mural di dekat stasiun kereta api selama pembatasan Covid-19 di Jakarta, Selasa (31/8). Pemerintah  memperpanjang periode pemberlakuan keadaan darurat pembatasan mobilitas publik dari 31 Agustus hingga 06 September 2021, dengan nomor Relaksasi untuk kegiatan masyarakat, seperti melakukan uji coba pembukaan kembali beberapa tempat umum, dengan syarat pengunjung membawa surat keterangan vaksinasi COVID-19.
Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
Penumpang berjalan melewati mural di dekat stasiun kereta api selama pembatasan Covid-19 di Jakarta, Selasa (31/8). Pemerintah memperpanjang periode pemberlakuan keadaan darurat pembatasan mobilitas publik dari 31 Agustus hingga 06 September 2021, dengan nomor Relaksasi untuk kegiatan masyarakat, seperti melakukan uji coba pembukaan kembali beberapa tempat umum, dengan syarat pengunjung membawa surat keterangan vaksinasi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengingatkan agar semua pihak harus meneruskan ikhtiar dan menjaga tren positif penanganan Covid-19 di Indonesia. "Angka positivity rate, misalnya, sekarang sudah cukup rendah yakni 12,3 persen, tetapi masih harus diturunkan hingga di bawah 5 persen, " kata Sonny dalam keterangannya, Selasa (31/8).

Ia menekankan, disiplin Prokes oleh masyarakat sangatlah penting. Belajar dari negara-negara lain, seringkali terdapat lonjakan kasus ketika penerapannya dilonggarkan.“Sementara, mutasi virus baru muncul ketika terjadi lonjakan kasus. Varian baru virus ini berpotensi mengganggu efektifitas vaksin. Karena itu, kita harus berupaya agar lonjakan kasus tidak terjadi, dengan cara mempertahankan protokol kesehatan,” katanya.

Secara umum, penanganan pandemi Covid-19 telah menunjukkan perkembangan yang baik. Salah satunya tentu berkat kerja sama pemerintah dan masyarakat dalam penerapan beberapa penyesuaian.

Meski diperpanjang namun dilakukan beberapa penyesuaian agar kegiatan sosial masyarakat bisa berjalan. Maka itu penerapan Prokes secara disiplin pada semua sektor, menjadi perhatian pemerintah. Tak ketinggalan, kolaborasi untuk memperkuat upaya testing, tracing, treatment (3T) serta tentunya percepatan vaksinasi.

Berbagai negara di dunia, melalui otoritas berwenang maupun ahli-ahli di bidangnya berpendapat jika virus Covid-19 ini akan hidup berdampingan dengan manusia dan tidak akan hilang sepenuhnya hingga masuk ke fase endemik.

Untuk itu, kata Sonny, kewaspadaan tetap dibutuhkan, khususnya penggunaan masker, mencucitangan dan menjaga jarak harus menjadi kebiasaan baru. Hal ini akan menyeimbangkan upayaperlindungan kesehatan dengan pembukaan kegiatan masyarakat.“Kita berharap, masyarakat tidak sekadar patuh, melainkan sadar bahwa protokol kesehatan itu perlu. Saat ini tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya protokol kesehatan mencapai 60 persen,” tegasnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement