REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Pemprov Lampung mempercepat vaksinasi kepada tenaga kependidikan seperti guru dan tenaga penunjang lainnya. Saat ini, realisasi vaksinasi Covid-19 dengan sasaran guru masih berkisar 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Sulapakar mengatakan, penyelenggaraan PTM tetap berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tahun 2021 dan 2020. Menurut dia, syarat PTM tercantum dalam SKB tersebut yakni mempersiapkan vaksinasi kepada tenaga pendidikan dan kependidikan.
“Lampung saat ini baru 50 persen,” kata Sulpakar.
Dia mengatakan, Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan Lampung akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan sebelum pelaksanaan PTM terbatas pada masa pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk kabupaten/kota yang telah siap melaksanakan PTM terbatas, dia mengatakan tetap didorong namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
PTM di kabupaten/kota dalam Provinsi Lampung, ujar dia, tetap memerhatikan ketentuan SKB tersebut yakni bila guru belum divaksin, tetap melaksanakan pembelajaran secara daring. Sedangkan orangtua murid yang tidak mengizinkan dapat belajar juga secara daring.
Seperti yang dilansir Dinas Kominfotik Lampung, saat ini terdapat dua kabupaten yang telah melaksanakan PTM sejak 25 Agustus 2021. Dua daerah tersebut yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulangbawang Barat. Pemprov Lampung telah menggelar rapat koordinasi kepada seluruh kabupaten/kota terkait dengan pembelajaran luring.
Baca juga : Kemenkes Jawab Kritik JK Soal Vaksinasi Rumit Administrasi
Berdasarkan data yang dilansir Dinas Kesehatan Lampung, Ahad (29/8), total kasus positif Covid-19 sebanyak 46.314 orang, terdapat penambahan kasus baru 163 orang. Sedangkan pasien positif yang sembuh total 39.139 orang, terdapat penambahan 321 orang. Sementaran pasien positif yang meninggal dunia total 3.519 orang, terdapat penambahan 24 orang meninggal dunia.
Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Lampung sebesar 84,51 persen, sedangkan angka kematian (fatality rate) sebesar 7,60 persen. Berdasarkan data Kementrian Kesehatan RI, Sabtu (28/8), angka kesembuhan pasien positif rata-rata nasional 91,20 persen, Lampung berada di bawah nasional. Sedangkan angka kematian rata-rata nasional sebesar 3,23 persen, Provinsi Lampung masih tinggi berada di atas rata-rata nasional.