REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bogor yang masih sehat dan tidak memerlukan pelayanan khusus, dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksinasi. Sedangkan, mereka yang memerlukan pelayanan khusus seperti penyandang disabilitas, baik fisik dan mental, dilaksanakan di tempat khusus.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, Dinsos Kota Bogor telah melakukan pendataan terhadap PMKS sebelumnya, berkaitan dengan bantuan sosial.
“Tanggung jawabnya (pendataan PMKS) ada di Dinsos, untuk pendataannya, dan itu sudah dilakukan untuk bantuan sosial. Untuk vaksinasi tidak seperti itu. Tanggungjawab kita membantu seperti penyandang disabilitas, orang-orang yang memerlukan pelayanan khusus,” kata Fahrudin, Ahad (29/8).
Berbeda dengan PMKS yang kondisi fisik dan mentalnya masih sehat dan kuat, dia menuturkan, mereka dapat mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing. Sebab, mereka juga sudah terdata sebagai warga.
Misalnya, sambung dia, seperti pemulung, fakir miskin, wanita rawan sosial ekonomi, dan sebagainya. Mereka dapat menerima vaksin di sentra vaksinasi biasa. Sedangkan, kata Fahrudin, untuk PMKS yang merupakan penyandang disabilitas, tergolong lanjut usia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), perlu ada tempat pelaksanaan khusus. Bahkan, vaksin yang diberikan juga khusus.
Baca juga : Penerapan Isoter Tekan Covid-19 di Bali
Karena itu, sambung dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor bekerjasama dengan Dinsos Kota Bogor untuk melakukan vaksinasi terhadap mereka yang membutuhkan pelayanan khusus. Misalnya, para penyandang disabilitas, serperti yang dilakukan di Resto Kanama pada Jumat (27/8) lalu, untuk pelajar penyandang disabilitas.
“Contoh lain, vaksinasi terhadap ODGJ kerjasama dengan Dinsos, dengan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi. Jadi tidak bisa sendiri. Tapi untuk PMKS yang umum, itu mereka sebagai warga biasa tidak diberikan pelayanan khusus, tapi mereka ikut vaksin, wajib ikut vaksin di sentra-sentra vaksin,” pungkasnya.