Sabtu 28 Aug 2021 13:17 WIB

Rekapitulasi Hasil Pemilu Bertingkat Rawan Manipulasi

Netgrit nilai permasalahan rekapitulasi hasil pemilu bertingkat sulit diidentifikasi

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti Senior NETGRIT Hadar Nafis Gumay (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti Senior NETGRIT Hadar Nafis Gumay (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, menilai rekapitulasi hasil pemilihan bertingkat yang membutuhkan waktu cukup panjang kerap kali membuka ruang manipulasi. Menurutnya, permasalahannya pun sulit diidentifikasi.

"Pengalaman kita juga memperlihatkan bahwa dalam model rekapitulasi hasil yang bertingkat ini, selain waktu panjang, itu juga sering menjadi ruang untuk manipulasi. Sulit untuk bisa diidentifikasi masalahnya," ujar Hadar dalam diskusi daring 'Bukan E-Voting, Tetapi E-Recap', Sabtu (28/8).

Baca Juga

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu mengatakan, setiap pemilu maupun pilkada sering ada pihak yang mengeklaim suaranya hilang saat proses rekapitulasi berjenjang. Mengingat, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang menghabiskan waktu cukup panjang ini dinilai bisa menimbulkan spekulasi yang pada akhirnya terjadi ketegangan, konflik, dan sengketa pemilihan. Apalagi sekarang spekulasi itu lebih mudah disebarkan melalui media sosial, yang juga berbarengan dengan penyebaran informasi bohong dan disinformasi mengenai kepemiluan.

Hadar menuturkan, hasil penghitungan suara pemilu bisa memakan waktu lebih dari satu bulan, sedangkan hasil pilkada baru bisa didapatkan selama 12 hari. Padahal, makin cepat hasil pemilihan diperoleh maka lebih baik, karena mempersempit tindakan penyalahgunaan atau memanfaatkan ruang untuk hal-hal yang bisa merusak proses demokrasi.

Dia pun mendorong penggunaan teknologi dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Rekapitulasi secara elektronik atau E-Rekap diharapkan dapat mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh hasil pemilu akhir.

Namun, dia menegaskan, penggunaan E-Rekap harus melalui rangkaian uji coba secara lengkap dan tidak melompat untuk meminimalisasi permasalahan yang timbul. Sayangnya, selama ini uji coba E-Rekap tidak fokus arahnya, sehingga E-Rekap tidak kunjung ditetapkan sebagai dasar hasil pemilu akhir.

"Hanya saja memang kita tidak terlalu fokus arahnya sehingga ada perbedaan-perbedaan yang kemudian belum bisa kita simpulkan kita sudah melakukan uji coba yang lengkap yang kita yakini sehingga itu lah menjadi pilihan kita," kata Hadar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement