Jumat 27 Aug 2021 19:56 WIB

Dinkes Depok Gelar Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun ke Atas

Vaksin yang diberikan kepada usia anak tersebut menggunakan merek Sinovac.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah anak umur 12 hingga 17 tahun antre untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di sentra vaksinasi gratis swadaya Perumahan Maharaja dengan TNI - Polri di Depok, Jawa barat, Ahad (25/7/2021). Wakil Presiden Ma
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah anak umur 12 hingga 17 tahun antre untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di sentra vaksinasi gratis swadaya Perumahan Maharaja dengan TNI - Polri di Depok, Jawa barat, Ahad (25/7/2021). Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok sudah mulai mengadakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 tahun keatas di RSUD Kota Depok dan di setiap Puskesmas di Kota Depok.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk usia 12 tahun keatas tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) KementerianKesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 yaitu tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

"Sudah kami berikan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun yang dilakukan di Puskesmas yang ada di Kota Depok dan RSUD Kota Depok, ujar Umi di Balai Kota Depok, Jumat (27/8).

Menurut Umi, vaksin yang diberikan kepada usia anak tersebut menggunakan merek Sinovac. Tentunya sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada SE Kemenkes.

"Syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP atau berdomisili di Kota Depok, kondisi sehat, dan tidak terkonfirmasi Covid-19 tiga bulan terakhir. Untuk pendaftaran vaksinasi disesuaikan di masing-masing fasilitas kesehatan, pendaftaran dapat dilihat pada media sosial Puskesmas dan RSUD Kota Depok," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement