Jumat 27 Aug 2021 19:43 WIB

Ketua Satgas: Banyak Obligator BLBI Tinggal di Singapura

Satgas BLBI perlu banyak koordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban.
Foto: Dok Kemenkeu
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban menyebutkan mayoritas obligor BLBI yang berada di luar negeri bermukim di Singapura saat dipanggil oleh tim untuk melunasi kewajiban kepada negara.

"Maka dari itu kami banyak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura mengenai hal ini," kata Rionald dalam konferensi pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/8).

Dia menegaskan, pemanggilan obligor BLBI yang berada di luar negeri akan menjadi langkah lanjutan dari penagihan yang sedang dilakukan saat ini. Rencananya, pemanggilan obligor BLBI yang tinggal di luar negeri nantinya  dipandu Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Adapun Jamdatun Kejaksaan Agung saat ini sudah mulai memberi saran kepada Satgas BLBI mengenai penanganan obligor di luar wilayah Indonesia. Saat ini, kata Rionald, Satgas BLBI fokus terlebih dahulu kepada obligor yang berada di dalam negeri. Hal itu karena banyak obligor yang perlu memenuhi panggilan tim.

"Pemanggilan terus dilakukan dan pada dasarnya kami di Satgas membentuk beberapa tim dan masing-masing tim memegang atau mengendalikan beberapa obligor dan debitur," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu tersebut.

Rionald menyampaikan, setidaknya pemanggilan obligor kini sudah dalam beberapa tahapan. Mereka ada beberapa obligor yang baru mulai dipanggil, sudah dipanggil, dan ada beberapa yang masih dalam pembicaraan perjanjian untuk mengajukan proposal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement