Jumat 27 Aug 2021 01:09 WIB

Kopmas Minta Pemerintah Jamin Gizi Anak Yatim Korban Covid

Kopmas berharap bansos bagi keluarga korban Covid memenuhi gizi

Ketua Bidang Pengaduan KOPMAS Rusmarni Rusli mengatakan mengupayakan anak-anak mendapat asupan gizi yang cukup adalah kunci untuk pembangunan Indonesia dimasa mendatang.
Foto:

Pengamat sosial DR. Devie Rahmawati, M.Hum, yang hadir dalam kesempatan itu menyoroti pengasuhan anak-anak yang ditinggal orang tua akibat Covid 19. “Secara hukum, bahwa anak-anak harus berada di pelukan keluarga utama, seperti nenek, om atau keluarga lainnya, baru kemudian yang paling terakhir adalah panti asuhan. Ini perlu menjadi konsen kita bersama, ini bukan hanya persoalan pemerintah tapi juga kita,” jelas Devie.

Ia menambahkan saat ini adalah waktunya untuk kita menajamkan sinyal sosial. “Negara sudah menyiapkan bansos, tugas lingkungan adalah memberi perhatian. Kegotong royongan itu tidak melulu persoalan materi. Ini seharusnya peran RT-RW sebagai level yang lebih dekat dan tahu keadaan warganya,” tambah Devie. 

Terkait bantuan sosial Dr. Kanya Eka Santi, MSW, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial menegaskan bahwa pemerintah dalam hal memberikan bantuan sosial untuk masyarakat telah memperhitungkan aspek keterpenuhan gizi anak. “Untuk anak-anak ada paket atensi biskuit, kacang hijau dan juga susu. Yang pasti bukan susu kental manis, tapi susu kotak,” jelas Kanya. 

Pentingnya perhatian terhadap isi bansos ini mengingat banyaknya temuan bantuan sosial yang diterima masyarakat berisikan makanan instan, ataupun makanan tinggi kandungan gula. Hal ini justru akan menimbulkan masalah baru bagi anak, sebab asupan gula tambahan dalam taraf tinggi pada pola makan harian balita, juga mengakibatkan perubahan biologis, sebagai manifestasi awal penyakit degeneratif pada anak. 

Baca juga : Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Pfizer Hukumnya Haram

Di sisi lain, keluarga-keluarga yang mengalami kerawanan pangan juga rentan dalam pemenuhan kebutuhan gizi pada anak. Jika hal ini tidak menjadi perhatian bersama, langkah-langkah ini hanya akan berakibat pada pelanggaran hak anak mendapat makanan bergizi dan hak kesehatan anak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement