Rabu 25 Aug 2021 17:22 WIB

Sinyal Positif dari Kabar Disetujuinya Sinovac oleh Saudi

KJRI Jeddah masih menanti pengumuman resmi dibukanya haji umrah bagi Indonesia.

Sudah dua tahun lamanya, jamaah haji dan umrah asal Indonesia tidak bisa bertolak ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah.
Foto:

Terkait kabar persetujuan penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk ibadah di Tanah Suci, Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, menyebut masih mencari konfirmasi dari pejabat resmi Kementerian Kesehatan. "(Informasi) itu dari berita, tapi pejabat Kementerian Kesehatan kemarin bilang belum diakui. Masih kita cari konfirmasinya," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (25/8).

Saat ini, ia mengakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Saudi masih mengkaji apakah kedua vaksin itu bisa diakui. Beberapa waktu yang lalu, pihak KJRI disebut sempat bertemu dengan Wakil Menteri Bidang Umrah. Dalam pertemuan itu, sudah disampaikan harapan dari Indonesia agar kedua vaksin ini bisa digunakan di Saudi, mengingat WHO sendiri sudah mengakui efektivitasnya.

Eko pun menyebut pihaknya kini akan terus memantau dan menunggu keputusan dari Kerajaan Saudi. Ia berharap segera dikeluarkan pernyataan resmi atas informasi yang beredar di berita lokal tersebut.

"Karena sebelumnya sudah ketemu, kita untuk sementara pantau dan tunggu dulu. Harapan kita, semoga segera keluar pernyataan resmi," ujarnya.

Beberapa media lokal Saudi, seperti Arab News dan Saudi Gazette, Selasa (24/8), sebelumnya memberitakan pihak Kementerian Kesehatan telah mengakui penggunaan vaksin Sinovan dan Sinopharm di lingkungan Kerajaan. Selama ini beru empat vaksin yang disetujui untuk digunakan di Kerajaan, yaitu, Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, serta Moderna.

"Dalam hal memberikan persetujuan untuk vaksin lain, akan diumumkan melalui saluran resmi yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA),” kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan di akun Twitter resminya.

Menurut kementerian, ada kemungkinan untuk mengakui vaksinasi yang dilakukan dengan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac, asalkan mereka telah menerima dosis booster dari salah satu vaksin lain yang disetujui di Kerajaan. Misalnya dengan manambahkan satu dosis suntikan dari vaksin Johnson & Johnson atau Moderna atau vaksin lain yang diakui Saudi.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuknya ekspatriat dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Ada 20 negara yang telah dilarang oleh pemerintah Saudi karena lonjakan kasus Covid-19.

Menurut sumber resmi di kementerian mengatakan pada Selasa (24/8) bahwa ekspatriat tersebut harus sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 penuh. Selain itu keputusan juga hanya berlaku untuk ekspatriat yang memiliki izin tinggal yang sah dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin Covid-19 dari Arab Saudi.

Saat ini, negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon.

photo
Arab Saudi menerima jamaah umroh. - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement