Rabu 25 Aug 2021 16:07 WIB

Sultan Larang PTM Sebelum Vaksinasi Pelajar Tuntas

Ada sekitar 16 ribu pelajar usia 12-18 tahun yang harus divaksin Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Dok Pemprov DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, belum menyetujui untuk digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM). Ia menegaskan, seluruh pelajar sudah harus divaksin sebagai syarat untuk dapat melaksanakan PTM.

"Pelajar sudah harus divaksin, kalau belum jangan dilakukan tatap muka," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (25/8).

Sultan menuturkan, untuk memulai PTM disaat kasus Covid-19 masih fluktuatif berisiko besar. Pasalnya, jika tidak dipersiapkan dengan matang, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di DIY.

Sehingga, vaksinasi menjadi salah satu upaya agar penyelenggaraan PTM tidak menimbulkan klaster baru. Setidaknya, kata Sultan, 80 persen pelajar sudah divaksin saat PTM dilaksanakan. Hingga saat ini, pihaknya terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, khususnya pelajar. Sementara, untuk vaksinasi guru sendiri sudah 100 persen dilaksanakan di DIY.

"Syaratnya semua harus vaksin dulu, guru vaksin, pelajar divaksin, baru bisa tatap muka. Makanya sekarang digenjot vaksinasi untuk masyarakat maupun pelajar," ujar Sultan.

Di DIY, sekitar 16 ribu pelajar usia 12-18 tahun yang harus divaksin. Sementara, total seluruh pelajar di tingkat SD, SMP hingga SMA mencapai 120 ribu orang. Sultan menyebut, vaksinasi pelajar baru mencapai sekitar 40 persen. Pihaknya pun menargetkan agar vaksinasi dapat diselesaikan pada Oktober 2021.

"Di September atau awal Oktober (harapannya) bisa kita selesaikan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement