Rabu 25 Aug 2021 14:48 WIB

Polda: Muhammad Kece Sudah Dibawa ke Jakarta

Penangkapan M Kece dipimpin langsung Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.

Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)
Foto: Youtube
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan Youtuber Muhammad Kece langsung meninggalkan Bali usai ditangkap. Terduga kasus penistaan agama itu ditangkap di wilayah Dalung, Kabupaten Badung, Bali.

"Sudah dibawa ke Jakarta karena pemeriksaannya di Jakarta. Kabarnya tadi, Rabu (25/08), sudah berangkat melalui jalur udara," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Rabu (25/8).

Baca Juga

Ia mengatakan penangkapan Muhammad Kece terkait dugaan penistaan agama dilakukan di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (24/8), pukul 19.45 WITA. Penangkapan dipimpin langsung Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri bersama Subdit Siber Polda Bali. Terkait berapa lama keberadaannya di Bali, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Belum bisa memberi penjelasan karena informasinya hanya soal penangkapan itu. Terkait kapan, bagaimana kronologisnya, dan berapa lama di Bali itu wewenang Mabes Polri. Kami hanya membantu dalam proses penangkapan," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini masalah itu sudah ditangani langsung oleh Mabes Polri, baik itu terkait penangkapan hingga pemeriksaan lebih lanjut terhadap Youtuber tersebut. Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh Youtuber Muhammad Kece viral di media sosial. Dalam konten tersebut mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Baca juga : Kabareskrim: Muhammad Kece Sudah Ditangkap

Selain itu, dalam videonya mengungkapkan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama. Ia sempat menyatakan dalam unggahannya bahwa kitab kuning yang banyak dikaji di pesantren berisi ajaran terorisme.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement