Rabu 25 Aug 2021 08:32 WIB

Pemkot Yogya Ingatkan Mal Ikuti Ketentuan Saat Uji Coba

Uji coba pembukaan mal di Kota Yogyakarta mulai 24 Agustus 2021.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Mas Alamil Huda
Warga mulai mengunjungi pusat perbelanjaan Ambarukmo Plaza, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/8).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mulai mengunjungi pusat perbelanjaan Ambarukmo Plaza, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal di Kota Yogyakarta mulai dilaksanakan sejak 24 Agustus 2021. Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengingatkan agar manajemen mal mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan di masa perpanjangan PPKM level 4 saat ini.

Heroe menyebut, sudah ada beberapa mall yang melakukan uji coba pembukaan. Mulai dari Galeria Mall, Lippo Plaza, Malioboro Mall hingga Jogjatronik Mall. Selama uji coba pembukaan mal ini, kapasitas pengunjung yang masuk hanya diperbolehkan 50 persen. Selain itu, pengunjung juga harus menunjukkan kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Serta tidak boleh membawa anak di bawah 12 tahun," kata Heroe dalam pesan tertulisnya, Selasa (24/8) malam.

Pihaknya juga melakukan pemantauan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk melalui aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, jika kapasitas pengunjung di dalam mal sudah mencapai 50 persen, maka pengunjung lain tidak diperbolehkan masuk.

"Saat ini kita melakukan pemantauan untuk pelaksanaannya, agar pada awal buka ini pelaksanaanya bisa berjalan sesuai dengan aturan," ujar Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut.

Sementara itu, Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad mengatakan, uji coba pembukaan mal dilakukan di seluruh kabupaten/kota se-DIY. "Iya, sudah dilakukan uji coba semua mall (di DIY)," kata Noviar saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan tertulis.

Selama uji coba dilakukan, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan dengan ketat. Termasuk implementasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk skrining pengunjung.

Noviar menjelaskan, pengawasan terhadap kesiapan hingga penerapan prokes oleh manajemen mal dilakukan oleh personel dari Satpol PP. Namun, untuk pengawasan pengunjung yang masuk dilakukan oleh pihak mal itu sendiri.

Sehingga, pihaknya tidak menempatkan personel secara langsung di tiap mal yang mengikuti uji coba pembukaan. "Pengawasan terhadap pengunjung petugas dari mal, Satpol PP supervisi terkait pengawasan dari mal," jelasnya yang juga Kepala Satpol PP DIY tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement