Selasa 24 Aug 2021 22:23 WIB

50,99 Persen Warga Banda Aceh Sudah Divaksinasi Covid-19

Banda Aceh targetkan 60 persen warga jalani vaksinasi Covid-19.

Warga Banda Aceh yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 mencapai 97.019 orang atau 50,99 persen dari sasaran yang telah ditetapkan pemerintah setempat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga Banda Aceh yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 mencapai 97.019 orang atau 50,99 persen dari sasaran yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Warga Banda Aceh yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 mencapai 97.019 orang atau 50,99 persen dari sasaran yang telah ditetapkan pemerintah setempat. "Alhamdulillah sudah 50,99 persen masyarakat ikut vaksinasi, dari target kita sebanyak 190.289 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukmandi Banda Aceh, Selasa (24/8).

Lukman menyampaikan, dari capaian 97.019 yang menjalani vaksinasi dosis pertama itu, terdapat 55.478 atau 29,15 persennya sudah mengikuti suntikan dosis kedua. Lukman merincikan, angka 97.019 yang telah divaksin tersebut terdiri dari tenaga kesehatan 9.108 orang, pelayanan publik 35.254 orang, warga lanjut usia 4.240 orang.

Baca Juga

"Kemudian, juga ada dari kelompok remaja yang berumur 12 sampai 17 tahun sebanyak 1.339 orang, serta masyarakat umum atau kelompok rentan 47.078 orang," ujarnya.

Lukman juga menuturkan, untuk vaksinasi booster merek Moderna terhadap nakes di Banda Aceh sejauh ini sudah diterima sekitar 1.777 nakes atau sebesar 37,3 persen dari total sasaran 4.760 orang. Karena masih jauh dari target, Lukman belum dapat memastikan upaya penyuntikan vaksinasi booster pada nakes tersebut bisa diselesaikan sesuai target hingga akhir Agustus ini.

"Target tidak mungkin selesai Agustus, karena nakes ada juga yang positif, dan itu harus menunggu sampai tiga bulan setelah positif," kata Lukman.

"Target kita sendiri sebesar 60 persen vaksinasi, dan sekarang hanya tinggal 10 persen lagi. Tentunya vaksin yang kita lakukan ini melibatkan seluruh pihak serta didukung TNI/Polri serta organisasi masyarakat lainnya," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Aminullah juga menuturkan, kegiatan pencegahan COVID-19 seperti menahan diri dari segala larangan penyebaran COVID-19 dan protokol kesehatan harus dijalankan, langkah penting supaya dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut.

"Banda Aceh berada pada zona merah dengan penerapan PPKM level 4, maka dari itu saya berharap semua pihak bergerak dengan sungguh-sungguh untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 ini," kata Aminullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement