Selasa 24 Aug 2021 09:08 WIB

Dua Orang Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan Petugas

Tiap calon pekerja yang menjadi korban penipuan menyetorkan uang Rp 45- Rp 50 juta.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak dua orang calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke Doha, Qatar berhasil digagalkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di terminal 3, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (23/8). Kedua calon pekerja migran tersebut yakni, Santika Karliyawati berasal cianjur, dan Nurhaini asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya diproses oleh kelompok sindikat penempatan yang berbeda.

"Kita tidak hendak menghambat CPMI, melainkan menyelamatkan teman-teman calon pekerja migran dari proses penempatan ilegal yang sangat mengancam," kata Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Hadi Wahyuningrum, dalam keterangan resmi, Selasa (24/8).

 

photo
Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia. (Ilustrasi) (Antara/Aswaddy Hamid)

 

Dia mengatakan, saat ini penempatan ke timur tengah untuk jabatan pelaksana rumah tangga belum dibuka, sehingga para calon pekerja rentan mengalami ancaman kekerasan fisik dan seksual hingga tindak perdagangan manusia jika tetap berangkat secara ilegal.

Selain menyelamatkan dua calon pekerja yang menjadi korban sindikasi penempatan ilegal, jajaran BP2MI juga mengamankan seorang CPMI diduga mengalami gangguan kejiwaan yang ditemukan terlantar di terminal keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Calon pekerja asal Kotawaringin timur, Kalimantan tengah ini mengaku akan diberangkatkan oleh agen penyalur ke Kuwait untuk bekerja sebagai Pelaksana Rumah Tangga. Namun, ketika ditanyakan mengenai kelengkapan dokumen dan tiket keberangkatan, ia tidak dapat menunjukkannya kepada petugas.

Penggagalan penempatan ilegal calon pekerja migran ini memperpanjang rentetan kejadian yang berpotensi mengancam pahlawan devisa negara. Sebelumnya, pada Ahad (22/8) lalu, BP2MI berhasil mengamankan 7 orang calon pekerja yang menjadi korban penipuan sindikat penempatan ilegal ke Polandia.

Mirisnya, tiap calon pekerja  yang menjadi korban penipuan telah menyetorkan uang berjumlah Rp 45- Rp 50 juta.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan saat ini BP2MI sedang serius melakukan pembenahan dengan terus mengganggu keberadaan sindikat penempatan ilegal pekerja migran indonesia. Kejahatan yang dilakukan sindikat penempatan ilegal pekerja memiliki intensitas yang sangat tinggi dan potensi ancaman yang besar kepada keselamatan Pekerja Migran Indonesia.

"Kejahatan mereka yang luar biasa harus kita lawan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Dan saya selalu katakan, kehadiran BP2MI adalah untuk membubarkan pesta pora sindikat penempatan ilegal PMI ini" ucapnya.

Saat ini dua calon pekerja migran yang tak jadi berangkat telah diamankan di UPT BP2MI DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur. Sementara seorang calon pekerjs yang diduga mengalami gangguan kejiwaan difasilitasi BP2MI menuju RSPD Kemensos untuk mendapatkan penanganan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement