Selasa 24 Aug 2021 08:04 WIB

Wakil Ketua MPR: Siapkan Norma Baru Agar Covid-19 Terkendali

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta masyarakat tetap jaga protokol kesehatan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, meminta masyarakat tetap jaga protokol kesehatan
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, meminta masyarakat tetap jaga protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, angkat bicara terkait berhasilnya PPKM level 4 menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah. Kendati, dia mengatakan bahwa hal tersebut harus segera diikuti dengan upaya membiasakan masyarakat menerapkan norma baru dalam keseharian. 

"Keberhasilan sejumlah daerah menekan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19, harus diikuti dengan berbagai upaya untuk menerapkan norma baru dalam keseharian masyarakat," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan, Senin (23/8).

Baca Juga

Catatan Satgas Covid-19, per Ahad (22/8) secara nasional kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 kasus. Kabar baiknya, angka kesembuhan bertambah 24.276 orang.

Pada tanggal yang sama Satgas Covid-19 juga mencatat ada penurunan kasus aktif Covid-19 sebanyak 12.898 kasus. Total saat ini tercatat ada 306.760 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Lestari mengatakan, Provinsi DKI Jakarta, melalui Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria sudah menyatakan wilayahnya sudah masuk zona hijau. Dia mengatakan, yang perlu diperhatikan untuk memelihara momentum penurunan jumlah kasus positif Covid-19 hingga pengendalian penyebaran virus tersebut. 

Menurutnya, penerapan norma baru sebagai acuan masyarakat dalam aktivitas keseharian mereka. Dia mengatakan, untuk memelihara agar suatu wilayah sebaran Covid-19-nya tetap terkendali, dalam kegiatan keseharian masyarakat sejumlah persyaratan untuk mendukung protokol kesehatan harus diberlakukan.

"Pemberlakuan norma-norma baru dalam kegiatan keseharian masyarakat, tentunya menuntut penyesuaian oleh berbagai pihak dari berbagai sektor dalam penerapannya," katanya.

Karena itu, tegasnya, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus benar-benar mempersiapkan dengan matang sejumlah kebijakan yang mendukung terealisasinya norma-norma baru dalam keseharian demi terkendalinya Covid-19 di Tanah Air.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement