Selasa 24 Aug 2021 08:45 WIB

Dua Tersangka Kasus Laskar FPI Segera Disidang

Kejakgung melimpahkan berkas dakwaan terkait unlawful killing anggota FPI ke persidangan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) melimpahkan berkas dakwaan perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait pembunuhan (unlawful killing) anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke persidangan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement