REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak akan terjadi. Bahkan, dia mengatakan, hal tersebut tak akan terealisasi hingga pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Saya kira sampai Pemilu yang akan datang amendemen tidak akan terjadi, oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam perayaan HUT ke-23 PAN, Senin (23/8).
Dia mengatakan, mungkin saja amendemen UUD dapat terjadi saat dirinya menjadi Ketua MPR periode 2014-2019. Namun hal tersebut tak terjadi, dan dia meminta kembali masyarakat untuk tak khawatir dengan rencana tersebut.
"Kalau mungkin amendemen terjadi pada masa Zulkifli Hasan Ketua MPR, itu mungkin. Tapi tidak terjadi," ujar Zulhas.
Dalam acara yang sama, Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa menilai, bahwa langkah mengamendemen terbatas Undang-Undang Dasar (1945) merupakan sesuatu yang sah. Namun, siapa yang dapat menjamin hal tersebut berlangsung secara terbatas hanya untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Siapa yang bisa jamin amendemen hanya terbatas, siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode. Walau saya tak percayai itu," ujar Hatta.