Ahad 22 Aug 2021 21:03 WIB

BPIP: Muhammad Kece Duta Pancasila Adalah Hoaks

Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam program apapun yang diselenggarakan BPIP

Plt Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono mengatakan Muhammad Kece sebagai Duta Pancasila adalah berita bohong dan tidak sesuai dengan fakta yang ada atau hoaks.
Foto: BPIP
Plt Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono mengatakan Muhammad Kece sebagai Duta Pancasila adalah berita bohong dan tidak sesuai dengan fakta yang ada atau hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua hari ini, Sabtu-Ahad (21-22 Agustus 2021), media online dan media sosial diramaikan dengan berita tentang Muhammad Kece, alias Muhamad Kosman, seorang youtuber yang melontarkan narasi-narasi kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa. Konten yang dibuat Muhammad Kece jelas-jelas tidak sesuai dengan narasi kebangsaan yang telah dan sedang dibangun oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam membangun solidaritas, gotong royong, menjaga persatuan-kesatuan, dan menolak segala indikasi yang menistakan agama.

Namun, ketika BPIP sedang gencar-gencarnya membangun narasi-narasi kebangsaan, pluralisme, nasionalisme dan gotong royong tersebut, BPIP diberitakan memberikan dukungan kepada Muhammad Kece dalam bentuk menetapkannya sebagai Duta Pancasila. Hal dibantah BPIP dan menyatakan berita itu bohong dan tidak sesuai dengan fakta yang ada atau hoaks.

Baca Juga

"Menjadi keprihatinan bagi kami bahwa media-media berita online yang memberitakan hal tersebut jelas jelas tidak memenuhi kaidah cover both side menyebarkan berita bohong tanpa di cross check terlebih dahulu, termasuk tokoh publik yang seharusnya memberikan teladan dan panutan kepada masyarakat untuk cerdas bermedia sosial," ujar Plt Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono, dalam siaran persnya, Ahad.

Menurut Karjono, BPIP berpandangan bahwa narasi yang disebarkan oleh Muhammad Kece merupakan narasi yang bersifat destruktif, menyebar kebencian, dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga narasi tersebut harus di-report dan di-blokir dari media sosial.

Terkait dengan kutipan bahwa Muhamad Kece sebagai Duta Pancasila, BPIP tegas menyatakan hal itu sebagai kebohongan atau hoaks. "Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam program apapun yang diselenggarakan oleh BPIP," kata Karjono.

Program Duta Pancasila, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan baru kami mulai tahun 2021 dan diperuntukkan untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Program lain yaitu Ikon Prestasi Pancasila, yang sudah diselenggarakan sejak 2017, juga tidak pernah memasukkan nama yang bersangkutan sebagai salah satu penerimanya. Program-program BPIP yang menyorot keteladanan sosial selalu dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian, terutama menyangkut track record kandidat-kandidat yang akan dipilih.

"Kami mohon para jurnalis dan lembaga pemberitaan, terutama yang sudah menyebarkan berita bohong tersebut, agar memberikan klarifikasi dan mencabutnya. Sebagai insan yang terikat oleh Kode Etik Jurnalistik, jurnalis dan lembaga pemberitaan dituntut untuk bersikap independen dalam menghasilkan berita yang faktual, akurat, mengedepankan check dan recheck, berimbang, tidak beritikad buruk, dan tidak membuat berita bohong dan fitnah," katanya.

BPIP meminta para tokoh publik yang sudah terlanjur turut menyebarkan berita bohong tersebut di akun sosial media agar memberikan klarifikasi kepada para followernya, agar berita ini tidak berkembang menjadi misinformasi apalagi disinformasi. BPIP juga mendorong seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan proses penyaringan informasi secara tepat, dan bijak sehingga tidak ada lagi informasi salah dan nenyesatkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk menyingkirkan informasi yang cenderung memecah keutuhan dan persatuan bangsa. Adanya disrupsi teknologi yang tidak terelakkan menuntut kita untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi," ujar Karjono.

Para akademisi, tokoh masyarakat, wartawan, influencer, ormas, dan seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk menyebarkan narasi kebangsaan yang bersifat menyatukan serta dapat diverifikasi kebenarannya guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghormati, menghargai, mengharumkan dan mewangikan antar umat beragama untuk persatuan dan kesatuan NKRI.

BPIP berkeyakinan bahwa kerja sama antarsemua pihak untuk bersatu padu dalam membangun narasi narasi yang menyejukkan tentang nasionalisme, kebangsaan, semangat kegotongroyongan untuk menjaga keutuhan bangsa terutama di tengah pandemi Covid-19 perlu terus digaungkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement