Ahad 22 Aug 2021 17:55 WIB

Perhimpunan Guru Minta Vaksinasi Dituntaskan Sebelum PTM

P2G meminta minimal 80 persen warga sekolah divaksin sebelum menggelar PTM.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus raharjo
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari pertama kembali masuk sekolah di SDN 3 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (5/8/2021). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari pertama kembali masuk sekolah di SDN 3 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (5/8/2021). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta agar pemerintah tidak memaksakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas jika siswa belum divaksin. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan vaksinasi anak dan guru harus dituntaskan di sekolah tersebut sebelum PTM terbatas.

"Mempelajar progres data Kemenkes dan Kemendikbudristek, progres vaksinasi anak usia 12-17 secara nasional masih lambat, baru mencapai 9,6 persen untuk dosis pertama," kata Iman, dalam keterangannya, Ahad (22/8).

Sasaran vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebanyak 26,7 juta orang. Berdasarkan data Kemenkes per 19 Agustus 2021, menunjukkan baru 2,55 juta anak yang disuntik tahap pertama dan 1,16 juta anak mendapatkan dosis kedua.

"Artinya, meskipun sekolah di PPKM level 103 tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi," kata Iman.

P2G sangat mendukung jika Kemendikbudristek berkomitmen membuka sekolah atau melaksanakan PTM setelah vaksinasi anak dan guru tuntas. Minimal 80 persen dari populasi warga sekolah harus sudah divaksinasi jika akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Bagi siswa yang belum diizinkan orang tuanya melakukan PTM bisa memilih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Terkait hal ini, P2G meminta sekolah dan guru tetap memberikan pelayanan yang sama kepada siswa tersebut dengan siswa lainnya.

Lebih lanjut, Iman menambahkan, pengawasan bersama oleh satgas Covid-19 sekolah dan pemerintah daerah harus ditingkatkan. Khususnya pada waktu sepulang sekolah untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan oleh siswa maupun guru.

"P2G juga meminta satgas Covid-19 tegas dalam menerapkan aturan sesuai SKB Empat Menteri agar sekolah tidak lagi menjadi klaster Covid-19 dan siswa serta guru tetap sehat, aman dalam mendapatkan pendidikan," ujar Iman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement