Ahad 22 Aug 2021 14:14 WIB

Pekerja dan Pedagang Pasar Kota Bogor Akan Diwajibkan Vaksin

Sebanyak 30 persen pedagang sudah divaksin, sisanya masih menunggu alokasi vaksin.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster bagi 40.768 tenaga kesehatan di seluruh Bali untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien COVID-19.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster bagi 40.768 tenaga kesehatan di seluruh Bali untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor akan menerapkan kebijakan wajib vaksin Covid-19, terhadap seluruh pekerja ritel. Hal tersebut juga akan diterapkan pada pedagang dan pemilik kios di pasar tradisional.

Kepala Disperindag Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah pekerja ritel yang sudah divaksinasi sekitar 8.400 orang. Sementara yang belum terdapat 10.800 orang.

Vaksinasi Covid-19 terhadap pekerja ritel tergantung dari ketersediaan vaksin. Selain itu, sasaran yang ditentukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, berdasarkan petunjuk pusat.

“Kita kemarin kendala dimasalah domisili, jadi awalnya kebijakan pemda yang divaksin adalah yang khusus warga kota, karena ketika didrop vaksin dicek pusat digunakan warga mana, ini kendalanya. Sehingga setelah tahap pertama los, tahap dua hingga empat berbasis KTP,” kata Ganjar, Ahad (22/8).

Oleh karena itu, sambung dia, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor karena banyak warga luar Kota Bogor yang bekerja di sektor ritel. “Misalnya kerja di swalayan, di mall, banyak warga pinggiran yang masuk ke kota, kita koordinasikan dengan Dinkes,” ujarnya.

Ganjar mengaku sempat terbantu dengan bantuan 20 ribu vaksin yang dilakukan di Mal Transmart, karena banyak pegawai ritel yang akhirnya mendapatkan jatah tersebut. Kendati demikian, dia menegaskan, pemberian vaksin masih terkendala pada ketersediaan dosis vaksin yang ada di Dinkes Kota Bogor.

Terpisah, Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Muzakkir mengaku tengah membahas kebijakan yang mengatur pedagang wajib vaksin sebagai syarat untuk membuka kios, dan lapak di pasar tradisional. Kebijakan itu dilakukan agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

“Saya sudah bahas dengan Pak Wali Kota, jadi seluruh pedagang kedepan harus divaksin baru boleh buka toko,” kata Muzakir.

Tercatat, hingga saat ini pedagang yang sudah divaksin 30 hingga 40 persen, sedangkan sisanya yang belum masih menunggu alokasi vaksin dan penyesuaian domisili khusus bagi warga yang memiliki KTP Kota Bogor.

Dia menambahkan, banyak pedagang dan karyawan yang status domisilinya luar Kota Bogor, sedangkan prioritas vaksin saat ini berdasarkan identitas tempat tinggal. “Ada banyak pedagang yang berKTP luar Kota Bogor, belum tau dari non kota yang sudah divaksin juga pasti banyak. Tapi agak susah mendatanya,” katanya.

Untuk itu, Muzakir mengaku tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar mengalokasikan kembali vaksin bagi pedagang pasar. Diharapkan, dalam dua pekan ke depan, seluruh pedagang bisa divaksinasi. Sehingga toko-toko dan kios di pasar bisa segera beroperasi kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement