Jumat 20 Aug 2021 22:28 WIB

Ekologi Pulau-Pulau Kecil di Indonesia Timur Terancam

Dampak perubahan iklim sudah dirasakan masyarakat khususnya di pulau-pulau kecil.

Sejumlah LSM peduli lingkungan sepakat melakukan Deklarasi Jaring Belajar Pesisir, Laut dan Pulau kecil atau Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia di Makassar pada Kamis (19/8).
Foto: Istimewa
Sejumlah LSM peduli lingkungan sepakat melakukan Deklarasi Jaring Belajar Pesisir, Laut dan Pulau kecil atau Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia di Makassar pada Kamis (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR – Sejumlah LSM peduli lingkungan sepakat melakukan Deklarasi Jaring Belajar Pesisir, Laut dan Pulau kecil atau Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia di Makassar pada Kamis (19/8).

Menurut mereka, Indonesia timur terutama pulau-pulau kecil saat ini menghadapi berbagai ancaman baik dari aspek ekologi, sosial dan politik karena pengaruh krisis iklim, hilangnya lahan penduduk di pesisir karena abrasi dan isu ancaman kenaikan permukaan air laut.

Bustar Maitar selaku CEO EcoNusa mengatakan perlu adanya gerakan bersama dari organisasi yang bekerja di Indonesia Timur untuk meminimalisir ancaman-ancaman yang dihadapi laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Jaring Nusa merupakan perwujudan dari gerakan bersama tersebut dan melalui deklarasi hari ini diharapkan Jaring Nusa dapat fokus bekerja pada isu laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia Timur,” kata Bustar dalam rilisnya, Jumat (20/8).

Senada dengan EcoNusa, Jull Takaliuang Direktur YSNM, lembaga yang fokus terhadap masalah pesisir di Sulawesi Utara, menyatakan Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia, akan menjadi wadah bersama dan mempunyai spirit yang sama mencintai pesisir dan pulau kecil.

Jull menambahkan, Jaring Nusa KTI ini nantinya juga tidak hanya terhubung di antara para CSO saja, tetapi akan terhubung dengan negara menuntut apa yang harus pemerintah lakukan bagi pesisir dan pulau-pulau kecil yang saat ini tengah terancam dengan berbagai persoalan.

Sementara itu, Ode Rakhman selaku Direktur Eksekutif Walhi menambahkan, perlunya deklarasi daruruat iklim yang dilakukan pemerintah, karena dampak perubahan iklim saat ini sudah dirasakan masyarakat khususnya yang berada di wilayah pulau pulau kecil.

“Secara geografis mereka adalah orang-orang yang paling terdampak perubahan iklim yang 10-20 tahun ke depan terancam tergerus hidupnya,” kata Ode.

Deklarasi Jaring Nusa KTI ini sendiri dihadiri 14 organisasi. Mereka adalah Yayasan EcoNusa, Walhi Nasional, Walhi Sulawesi Selatan, Yayasan Hutan Biru, Yayasan Konservasi Laut Indonesia, Yayasan Bonebula, Yayasan PakaTiva, Walhi Maluku Utara, Moluccas Coastal Care, Tunas Bahari Maluku, Yayasan Tananua Flores, Yayasan Suara Nurani Minaesa, Komdes Sultra, dan LPSDN.

Selain deklarasi dan rapat kerja, juga diselenggarakan webinar antara Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia dan kementrian ATR/BPN yang dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dan Dekan FH Unhas yang juga pakar agraria, Prof. Farida Patittingi, SH, MH dengan mengangkat tema Reforma Agraria Pulau Kecil dan Pesisir: Akar Masalah dan Solusi Perlindungan Hak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement