Jumat 20 Aug 2021 20:01 WIB

Wacana Interpelasi di Tengah Polemik Formula E Jakarta

Formula E dianggap sebagai ajang menghamburkan uang di tengah pandemi.

Keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk tetap menggelar Formula E tahun depan menulai pro dan kontra. Salah satunya karena faktor Formula E yang dipandang sebagai kegiatan tidak etis di saat pandemi Covid-19.
Foto:

Tak hanya itu, Ariza mengungkapkan, pelaksanaan Formula E juga bisa memberikan dampak yang besar untuk Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Sebab, ia menilai, selain menjadi kebanggaan dan keuntungan ekonomi, kegiatan itu pun sebagai upaya dalam mengkampanyekan penggunaan mobil listrik.

"Kan semua eranya sudah tenaga listrik. Kita harus mendukung dong sebagai kota yang maju, bangsa yang berkembang maju, kita juga harus siap menggunakan tenaga listrik," jelas Ariza.

Menanggapi wacana hak bertanya DPRD DKI, Ariza mengaku siap menyampaikan penjelasan mengenai hal itu kepada para legislator. Namun, ia berharap agar polemik mengenai rencana gelaran ajang balap mobil listrik tersebut tidak sama pada pengajuan interpelasi.

"Sebelum sampai interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan. Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/8).

Ariza mengungkapkan, Pemprov DKI pun masih mendiskusikan rencana pelaksanaan Formula E. Menurut dia, berdasarkan laporan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk selaku penyelenggara, hingga kini tidak ada masalah dalam kegiatan itu.

"Sejauh ini laporan yang kami terima dari Jakpro tidak ada masalah. Jadi kita tunggu saja, Insya Allah Formula E tetap dilaksanakan 2022, Insya Allah tidak ada kendala yang berarti," ujarnya.

Ia juga berharap agar kondisi pandemi Covid-19 dapat segera membaik. Sehingga rencana pelaksanaan Formula E dapat digelar pada Juni 2022, setelah tertunda lantaran virus corona yang menyebar tahun 2020 lalu.

"Kegiatan Formula E di seluruh dunia disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandeminya. Tidak terkecuali Jakarta," jelasnya.

Penyelenggaran balap Formula E di Jakarta menuai polemik karena dana yang dihabiskan untuk kegiatan tersebut cukup besar. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi Jakarta dan penduduknya yang perekonomiannya melemah akibat pandemi Covid-19.

Uang untuk formula E dinilai bisa dimanfaatkan lebih baik untuk kesejahteraan rakyat Jakarta yang terdampak pandemi. Merujuk data hingga Maret 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat berdasar transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020 telah membayar Rp 983,31 miliar kepada Formula E Operations (FEO).

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai 53 juta pound Inggris atau setara Rp 983,31 miliar," tulis laporan BPK Perwakilan DKI Jakarta yang dilihat di Jakarta, Jumat (19/3).

Januari lalu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, memperkirakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan dana mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun untuk ajang balap Formula E. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI itu menilai, dana yang telah dikeluarkan Pemprov DKI sudah termasuk dengan commitment fee sebesar Rp 560 miliar.

Kemudian, pengeluaran lainnya adalah perubahan lapangan Monumen Nasional (Monas) yang sejak awal direncanakan digunakan sebagai lokasi Formula E sebesar Rp 143 miliar. Selain itu, Gilbert juga menyoroti rencana penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 305 miliar. Dia merinci, antara lain, biaya studi kelayakan sebesar Rp 5 miliar, anggaran sosialisasi sebesar Rp 600 juta, dan layanan umum sebesar Rp 10 miliar terkait Formula E.

"Biaya ini tidak jelas apakah sudah dikeluarkan dan digunakan, atau batal."

Tidak hanya itu, Gilbert menambahkan, masih ada biaya lain. Di antaranya berupa bank garansi sebesar Rp 430 miliar serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa SKPD dan biaya negosiasi awal ke New York.

"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," katanya.

Penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix ditunda karena kondisi pandemi Covid-19. Meski ditunda, dana commitment fee sebesar Rp 560 miliar dipastikan tidak akan hilang.

“Sehubungan perkembangan Covid-19 di berbagai belahan dunia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan yang diterima Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta bahwa penyelenggaraan Jakarta E-Prix ditunda,” kata Communication Manager PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Melisa Sjach, dalam keterangan tertulisnya, Januari lalu.

photo
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020). - (Antara/Aditya Pradana Putra)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement