Jumat 20 Aug 2021 20:01 WIB

Wacana Interpelasi di Tengah Polemik Formula E Jakarta

Formula E dianggap sebagai ajang menghamburkan uang di tengah pandemi.

Keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk tetap menggelar Formula E tahun depan menulai pro dan kontra. Salah satunya karena faktor Formula E yang dipandang sebagai kegiatan tidak etis di saat pandemi Covid-19.
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk tetap menggelar Formula E tahun depan menulai pro dan kontra. Salah satunya karena faktor Formula E yang dipandang sebagai kegiatan tidak etis di saat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Antara

Polemik penyelenggaraan ajang Formula E kembali mencuat. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun kembali jadi sorotan terutama dari anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi atas rencana penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menanggapi keputusan sejumlah anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi atas rencana penyelenggaraan Formula E tahun depan. Pras menjelaskan, interpelasi merupakan hak bicara yang dimiliki oleh masing-masing anggota dewan.

Ia menilai, penggunaan hak interpelasi itu bukan untuk kepentingan setiap anggota legislatif. Namun, sebagai bentuk pengawasan anggaran pemerintah daerah. Bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Mempertanyakan (suatu program) hak anggota dewan. Bukan mau menjatuhkan pak gubernur," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8).

Menurut Pras, melalui interpelasi tersebut akan memperjelas mengenai uang yang telah dibayarakan oleh Pemprov DKI kepada penyelenggara Formula E. "Makanya kita pertanyakan dalam hak interpelasi nanti. Itu akan dijawab di situ," ujarnya.

Selain itu, politikus PDIP ini menambahkan, nantinya dalam interpelasi juga akan terlihat apakah penyelenggaraan Formula E dapat menjadi program prioritas atau tidak. "Nanti diskusinya di dalam interpelasi mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, gitu saja. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat, masyarakat juga bisa melihat," jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Juni 2022 menjadi salah satu isu prioritas Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini pun menimbulkan polemik di kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD DKI diketahui akan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan atas rencana Pemprov DKI untuk menyelenggarakan Formula E.

Untuk diketahui, hak interpelasi adalah hak bertanya bagi anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan gubernur. Hak interpelasi bisa diajukan dalam rapat paripurna jika diusulkan oleh dua fraksi dan minimal 15 anggota dewan.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta merupakan salah satu pihak yang bakal mengajukan hak interpelasi tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar menilai, kegiatan itu justru sebagai bentuk menghamburkan uang rakyat di tengah upaya penanggulangan pandemi Covid-19. "Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil," kata dia.

Beda dengan PSI, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menyebut, tidak akan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan atas program tersebut. Namun, Golkar akan meminta agar rencana penyelenggaraan balap mobil Formula E sebaiknya dibatalkan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Karena situasi sosial ekonomi kita akibat Covid-19, sebaiknya dibatalkan, tapi apakah perlu mengajukan hak interpelasi terhadap pak gubernur, saya kira kita tidak berpikir ke sana," jelas Judistira Hermawan saat dihubungi Republika, Ahad (15/8).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, keyakinannya penyelenggaran Formula E bisa berjalan sesuai jadwal pada Juni 2022. Ariza menyebut, pelaksanaan kegiatan itu pun bakal menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, seperti ajang Olimpiade Tokyo 2020 yang baru saja digelar.

"Semua event-event internasional di dunia kan tetap dijadwalkan sejauh dimungkinkan pelaksanaannya, seperti kemarin Olimpiade di Tokyo," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/8).

Menurut Ariza, meski pandemi Covid-19 masih terjadi, lantas tidak secara otomatis membatalkan seluruh perlombaan tingkat internasional. Namun, ia menilai, justru teknis pelaksanaannya yang diubah, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sekarang kan polanya berubah, tidak lagi menghadirkan penonton sebanyak-banyaknya, tapi event-nya kan tetap (dilaksanakan)," ujarnya.

Ia menuturkan, penyelenggaraan ajang lomba tingkat internasional, termasuk Formula E dapat menjadi salah satu kesempatan bagi para atlet untuk memperoleh prestasi. "Jangan karena pandemi Covid kemudian mereka tidak mendapat kesempatan untuk mengukir prestasi," tutur dia.

photo
Kondisi lapisan aspal di area percobaan pengasopalan lintasan Formula E non permanen di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (23/2). - (Republika/Thoudy Badai)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement