REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Bangka 11, Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (19/8) dini hari. Tawuran yang menyebabkan satu orang tewas itu dipicu aksi saling ejek di media sosial (Medsos).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto, mengatakan, kelompok pertama yang terlibat tawuran itu adalah remaja dari Jalan Bangka 11. Kelompok lawannya adalah remaja Jalan Bangka 9 dibantu remaja dari wilayah Pasar Manggis.
Sebelum tawuran terjadi, kedua kelompok saling ejek terlebih dahulu di medsos Instagram. Kelompok Bangka 11 menggunakan akun dengan nama 'Warkir2019' dan kelompok Bangka 9 menggunakan akun 'Warmad'.
"Kedua kelompok sering saling ejek dan saling tantang berkelahi hingga terjadinya peristiwa ini," kata Agus di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Kedua kelompok bentrok menggunakan senjata tajam di Jalan Bangka 11 pada Kamis pukul 05.00 WIB. Akibatnya, seorang anggota kelompok Bangka 9 bernama Hendra Baran Kumara tewas.
"Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit setelah menerima pukulan maupun sabetan celurit," ujar Agus.
Tak sampai 24 jam usai kejadian, lanjut dia, aparat Polres Metro Jaksel menangkap 13 remaja yang terlibat tawuran itu. Sebanyak 11 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak tujuh di antaranya merupakan anggota kelompok Bangka 11. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Hendra. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp 3 miliar.
Sedangkan empat tersangka lainnya adalah anggota Kelompok Bangka 9. Empat tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Sebelumnya, aksi saling ejek di medsos juga jadi pemicu tawuran antar remaja di Cengkareng, Jakarta Barat pada 8 Agustus dini hari. Satu remaja juga tewas akibat luka bacok dalam bentrokan ini. Empat peserta tawuran ditetapkan sebagai tersangka.