REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah tidak bisa lagi menerima jenazah karena penuh. TPU Tegal Alur sebelumnya menerima pemakaman jenazah untuk pasien Covid maupun warga non-Covid.
"Sudah penuh. Untuk (pasien) non-Covid-19 dan Covid-19," kata Kepala Satuan Pelaksana TPU Tegal Alur Wawin Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (19/8).
Wawin mengatakan, saat ini jenazah yang datang dialihkan ke TPU Rorotan Jakarta Utara. Saat ditanya sejak kapan TPU dinyatakan penuh, Wawin enggan menjelaskan.
Wawin juga tidak menjelaskan berapa jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut. "Coba ke Dinas Pertamanan karena data ada di sana," ujarnya.
Sebelumnya, TPU Tegal Alur ditetapkan oleh pemerintah provinsi menjadi salah satu tempat pemakaman jenazah Covid-19. Bukan hanya memakamkan jenazah, TPU ini juga menerima jasa kremasi untuk jenazah pasien yang terpapar Covid-19.
Mesin krematorium itu merupakan pemberian dari Ketua umum Perkumpulan Sosial Himbunan Bersatu Teguh Sumbar-Riau Andreas Sofiandi. Nantinya, untuk warga yang mau menggunakan mesin krematorium hanya perlu memberikan foto kopi KTP warga yang meninggal dan surat keterangan dari rumah sakit untuk kremasi.