REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan pemenuhan hak hak konstitusional masyarakat di masa pandemi Covid-19. Wapres mengatakan, pandemi Covid-19 tidak akan menghalangi perlindungan atas hak konstitusional masyarakat.
Hal itu disampaikan Wapres, berkenaan dengan peringatan Hari Konstitusi yang jatuh tiap tanggal 18 Agustus.
"Pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan bahkan dalam skala yang extra ordinary, utamanya hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan," kata Wapres dalam video testimoni peringatan Hari Konstitusi, Rabu (18/8).
Wapres mengatakan, pemenuhan hak pelayanan kesehatan berupa pengalokasian anggaran negara yang besar untuk penanganan pandemi, penambahan rumah sakit darurat, dan pelaksanaan vaksinasi yang masif.
Sedangkan di bidang sosial antara lain berbagai program perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi nasional.
"Ini merupakan bagian penting dari upaya negara yang dilakukan dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat di masa pandemi ini," kata Wapres.
Pada kesempatan Hari Konstitusi ini, Wapres pun mengajak seluruh penyelenggara negara, jajaran instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar memahami hakikat hidup bernegara dan melakukan refleksi dalam menjalankan amanat konstitusi.
Ia mendorong hakikat bernegara dilaksanakan secara penuh dan konsisten sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Sebab, UUD 1945 dirancang para pendiri bangsa sebagai dasar dalam kehidupan bernegara serta konsensus atau Kesepakatan Nasional yang mengikat.UUD 1945 tidak hanya berisi norma dasar yang berdiri di puncak piramida tata hukum normatif, akan tetapi di dalamnya terdiri dari prinsip-prinsip dasar negara, pemerintahan, hak dan kewajiban segenap elemen bangsa, serta komitmen dan orientasi bangsa Indonesia ke depan.
"Mari kita terus hidupkan api semangat persatuan dan perjuangan tak kenal menyerah yang telah diteladankan para pendiri bangsa, untuk bekerja dengan segenap kemampuan yang kita miliki dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan mewujudkan cita-cita Indonesia Maju," kata Wapres.