REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR RI menggelar peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8). Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), berharap agar ke depan peringatan Hari Konstitusi tidak hanya diperingati oleh MPR.
"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, untuk tahun-tahun berikutnya saya sungguh berharap Hari Konstitusi diperingati juga oleh seluruh warga bangsa, oleh pemerintah, oleh lembaga-lembaga negara, dan oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Bamsoet dalam pidatonya, Rabu (18/8).
Bamsoet mengungkapkan peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, memiliki makna yang sangat mendalam, bukan hanya bagi MPR, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa konstitusi bukan hanya milik MPR, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. "Tidak ada negara tanpa konstitusi, tidak ada pemerintahan tanpa konstitusi, tidak ada lembaga-lembaga negara tanpa konstitusi," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, sebagai hukum dasar, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan dokumen hukum yang di dalamnya memuat cita-cita Indonesia merdeka, memuat falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta memuat tujuan pembentukan pemerintah Negara Indonesia. Cita-cita luhur tersebut adalah tujuan yang harus selalu diupayakan pencapaiannya.
Selain itu ia menambahkan, rumusan pendiri bangsa yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar juga jelas menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan gerbang awal untuk meneguhkan persatuan, menegakkan kedaulatan sepenuh-penuhnya, memastikan tegaknya keadilan bagi siapa pun, dan mewujudkan kemakmuran untuk semua.
Bamsoet juga mengingatkan agar masyarakat tidak boleh lupa bahwa tujuan pembentukan pemerintah Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
"Dengan pemaknaan yang demikian, Peringatan Hari Konstitusi yang pada tahun ini dilaksanakan bersamaan dengan Hari Lahir MPR bukan hanya sebagai kegiatan seremonial dari tahun ke tahun, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka," tuturnya.